22.5 C
New York
Monday, May 20, 2024

Hari Kelima Larangan Mudik, Lalulintas ke Luar Medan Terpantau Sepi

Medan, MISTAR.ID

Di hari kelima larangan mudik atau, Senin (10/5/21), suasana lalulintas di Jalan Sisingamangaraja Medan mengarah ke Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, terpantau lengang.

Tak ada lagi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan angkutan travel membawa orang mudik ke luar Kota Medan. Lalu lintas didominasi kendaraan pribadi, angkutan kota (angkot) dan sepeda motor.

“Belum ada yang kita putar balik, belum ada kita temukan kendaraan besar (bus) yang membawa pemudik,” ujar petugas Dishub T Situmorang ditemui di halte Trans Mebidang, tak jauh dari lokasi razia.

Baca Juga:Penerobos Penyekatan Larangan Mudik dan Menabrak Polisi Ternyata Masih ABG

Pantauan di Terminal Amplas juga sama. Suasana disana sepi, bagian dalam terminal didominasi angkot dan hilir mudik bus lokal Trans Metro Deli yang hendak berangkat dan yang sudah menyelesaikan trip.

Sementara itu, sejumlah bus bersandar di pool PT RAPI yang berada di Jalan Sisingamangaraja Km 6,8 Medan. Setidaknya ada enam bus yang sedang dicek kondisinya oleh masing-masing kru.

“Kita cek apa aja yang harus diperbaiki. Kita cek mesinnya, kondisi ban dan kelistrikan atau wayar-wayar. Ini perintah manajemen, mengisi waktu belum diperbolehkannya kami berangkat,” kata sopir bus bermarga Ginting.

Baca Juga:Dampak Larangan Mudik, Kawasan Wisata di Sidamanik Sepi Pengunjung

Sebagimana diketahui, pemerintah telah menetapkan larangan mudik Lebaran 2021 mulai 6-17 Mei 2021. Warga dilarang mudik atau bepergian ke luar kota pada periode tersebut guna meminimalisasi penularan Covid-19.

Dengan adanya peraturan ketat tersebut, sejumlah pengelola bus di Medan memilih tidak memberangkatkan armadanya. Pasalnya, diberlakukan pula kendaraan diputarbalik jika ketahuan membawa penumpang untuk mudik.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles