8.2 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Harga Tepung Terigu Naik, KPPU Ingatkan Ini ke Pelaku Usaha

Medan, MISTAR.ID

Kenaikan harga gandum internasional yang melonjak karena pengaruh perang Rusia-Ukraina ikut menyeret harga tepung terigu di dalam negeri lantaran hal ini tidak terlepas dari kenaikan biaya pengangkutan kontainer (freight rate).

Berdasarkan pantauan yang dilakukan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I, hingga saat ini harga tepung terigu masih mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Kenaikan ini berdampak pada industri makanan di dalam negeri, khususnya yang menggunakan bahan baku tepung terigu seperti biskuit, roti, dan mie.

Termasuk pada pelaku usaha UMKM mengingat pengguna tepung terigu terbanyak merupakan pelaku usaha UMKM yang menggunakan total 70% terigu nasional.

Baca Juga:KPPU: Harga Cabai Tetap Mahal Akibat Cuaca dan Naiknya Biaya Produksi

“Tepung terigu ini menjadi salah satu penyumbang inflasi. Untuk itu kami melakukan survei ke sejumlah pasar tradisional di Medan. Dari hasil survei, kenaikan harga tepung terigu sudah dimulai sejak lebaran atau sekitar April 2022,” kata Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas, Minggu (31/7/22).

“Pasar yang kami datangi seperti di Pusat Pasar, Pasar Pringgan, Pasar Sei Sikambing, Pasar Sukaramai, MMTC dan sejumlah grosir dan pengecer yang menjual tepung terigu,” lanjutnya.

Rhido menuturkan, salah satu pedagang yang diwawancarai mengatakan kenaikan harga sudah terjadi sekitar 10 kali Sejak Lebaran.

Baca Juga:KPPU Panggil Lion Group dan Airasia, Ini Penjelasan Mahalnya Harga Tiket Maskapai

“Seperti yang diungkapkan Rinaldi pemilik Toko Harapan di Jalan Kapten Muslim. Lalu di salah satu toko lainnya juga mengatakan, harga 1 sak tepung merek Segitiga Biru ukuran 25 kg di bulan April masih Rp224.000 tapi saat ini sudah Rp256.800 atau naik 14,64 persen. Begitu juga merek lain mengalami kenaikan antara 11-15 persen,” ungkap Rhido.

Menurutnya, selain karena perang Rusia-Ukraina dan kenaikan biaya pengangkutan container, sebab keduanya adalah negara penghasil gandum. Kondisi pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid juga memicu banyak negara melakukan pembatasan ekspor beberapa bahan baku pangan yang berujung pada naiknya harga komoditas di dalam negeri.

“Sementara sebagian besar kebutuhan terigu nasional masih bergantung pada impor,” imbuhnya.

Baca Juga:KPPU Awasi Pelaku Usaha Minyak Goreng Curah di Sumut

Untuk itu, KPPU akan mewaspadai kondisi seperti ini dan mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk tidak memanfaatkan situasi mengeruk keuntungan berlebih. Sebab ada berbagai cara yang dapat dilakukan pelaku usaha dalam situasi seperti ini. Seperti melakukan kartel untuk menahan harga tinggi meskipun misalnya harga gandum internasional sudah menurun.

“Kami mengingatkan pada penjual tidak melakukan praktek tying and bundling. Praktik tying adalah upaya yang dilakukan pihak penjual yang mensyaratkan konsumen untuk membeli produk kedua saat mereka membeli produk pertama, atau paling tidak konsumen sepakat untuk tidak membeli produk kedua di tempat lain. Sedang praktik bundling adalah upaya penjualan beragam produk dalam satu paket secara bersama-sama,” jelasnya.

“Terkait pemantauan tepung terigu yang kami lakukan belum menemukan adanya praktik tying atau perilaku persaingan usaha tidak sehat yang lain. Kami berharap setiap pihak tidak melakukan pelanggaran UU No. 5/1999, khususnya dalam kondisi masyarakat yang masih berhati-hati terhadap ancaman inflasi tinggi,” pungkasnya. (anita/hm14)

Related Articles

Latest Articles