12 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Gubsu Segera Hunjuk Plh Bupati Langkat

Medan, MISTAR.ID

Pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin sebagai tersangka kasus suap.

Untuk itu, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi siapkan Surat Keputusan (SK) Pelaksanaan Harian (Plh) Bupati Langkat.

Hal ini dikatakan Edy saat diwawancarai oleh wartawan usai melantikan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Perhimpunan Cendekiawan Lingkungan Indonesia (DPW-Perwaku) Sumut 2021-2026, di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Kota Medan, Kamis (20/1/22).

Baca Juga:Giliran Abang Kandung Bupati Langkat Ditangkap Poldasu

“Nanti saya buat surat pelaksanaan harian bupati. Otomatis akan dijabat oleh Wakil Bupati Langkat Syah Afandin,” ucapnya. Terkait kasus yang menjerat apakah terkait proyek, Gubernur Edy kembali menegaskan hingga saat ini masih belum mengetahui secara pasti.

“Aduh, saya belum bisa mastikan itu, nanti salah jadinya,” katanya. Ia menekankan sudah berulang kali mengantisipasi tindak korupsi oleh pejabat daerah. “Nanti kita ingatkan kembali, termasuk diri saya,” tegasnya.

Baca Juga:Terjaring OTT, Bupati Langkat Diboyong KPK ke Jakarta

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di salah satu kafe di Kota Binjai, Selasa (18/1/22) malam.  Dari OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak termasuk kemudian menggeledah Rumah Dinas Bupati Langkat dan melakukan pemeriksaan, Rabu (19/1/22).

Usai diperiksa, Bupati Langkat kemudian diterbangkan ke Jakarta, Rabu (19/1/22) malam, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga anti rasuah tersebut.(anita/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles