13.6 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Gubsu Minta Maaf Terkait Petugas Medis Bandara Gunakan Alat Swab Antigen Daur Ulang

Medan, MISTAR.ID

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta maaf kepada masyarakat atas terungkapnya kasus penggunaan alat swab antigen daur ulang oleh petugas medis Bandara Kualanamu Internasional.

Mantan Pangkostrad ini mengaku lengah, karena percaya seluruh petugas telah bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. “Saya minta maaf. Itu kelengahan saya. Saya pikir semua sudah bekerja sesuai tugasnya dengan baik, tapi ada yang memanfaatkan kesempatan ini,” kata Edy kepada wartawan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rabu (28/4/21).

Bekas Ketua Umum PSSI ini mengecam keras tindakan oknum petugas medis di Bandara Kualanamu terkait penggunaan alat swab antigen daur ulang bagi calon penumpang yang akan berangkat ke daerah tujuan melalui bandara tersebut.

Baca Juga:Pasca Layanan Rapid Test Bekas Digerebek Poldasu di Bandara KNIA, Berikut Ini Fakta Fakta yang Ditemukan

Edy menyebutkan ulah oknum-oknum tersebut dinilai tidak manusiawi, karena mencari keuntungan di tengah pandemi Covid-19. “Itu oknum. Oknum orang yang punya mental tak baik, akhlak yang jelek. Dalam kondisi kita sedang sulit, dia bukan malah membantu. Malah merusak dan ini sudah ditangani oleh Polda Sumut,” kata Edy.

Ia menegaskan, bila akhirnya terbukti, ia pun berharap, pihak kepolisian memberikan hukuman seberat-beratnya agar membuat jera para pelaku maupun menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya. “Dan Polda sudah ajukan penangkapan dan diproses. Agar membuat jera terhadap orang-orang miring, mentalnya sangat tak baik. Di dalam kondisi sulit masih mengambil kesempatan dalam kesempitan,” tegasnya.

Untuk diketahui, Subdit IV Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap oknum petugas medis di Bandara Kualanamu, Selasa (27/4/21). Penangkapan itu dilakukan petugas usai melakukan penyamaran, lantaran mendapat informasi dari masyarakat atas adanya penggunaan alat swab antigen daur ulang. Dalam penindakan tersebut, turut diamankan beberapa petugas medis yang berada di lokasi bersama barang bukti berupa alat swab antigen.

“Benar, Subdit IV Krimsus melakukan penggeledahan di salah satu ruangan yang dijadikan tempat rapid antigen di Bandara Kualanamu,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (28/4/21). (iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles