15.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Gubsu Lantik 1 Pj dan 10 Pjs Bupati/Wali Kota, Ini Nama-namanya

Medan, MISTAR.ID

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melantik 1 Penjabat Bupati dan 10 Pejabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota di Sumut. Pelantikan Pjs ini diharapkan bisa menetralkan ASN dalam pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada serentak ) yang akan digelar 9 Desember mendatang.

Hal ini diungkapkan Edy di sela-sela pelantikan Pjs tersebut di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (25/9/20).

Ada tiga persoalan yang disampaikan orang nomor satu di Sumut ini. Pertama dalam kondisi pandemi tidak selayaknya melakukan pesta demokrasi yang pernah dilakukan sebelumnya. Kondisi ini harus tetap diperhatikan menjadi fokus untuk membantu KPU dan Bawaslu agar masyarakat kita tidak terpapar Covid-19.

“Tidak ada gunanya kalau rakyat kita menderita karena Covid-19 ini. Kedua, ASN dengan UU No 5 harus netral. Sekali lagi saya ingatkan ASN harus netral. Baik pejabat dan Pjs. Dengan kenetralan anda ini, pesta demokrasi menjadi baik,” tegasnya.

Baca Juga: Resmi Dilarang! Konser Musik Saat Kampanye Pilkada 2020

Begitu juga pada TNI dengan UU No 34 nya juga harus netral. Polri dengan UU No 2 nya harus netral. “Dengan mengawali sumpah dengan menyebut nama Tuhan maka harus amanah yang diberikan pada rakyat. Ada batasan-batasan yang diberikan pada anda karena anda bukan Bupati tapi Pjs dan Penjabat Bupati. Lakukan tugas-tugas  ini sehingga terdapatnya Bupati dan Wali Kota kita yang definitif. Lakukan yang terbaik bantu kelancaran tugas ini semua. Agar rakyat benar-benar melaksanakan pesta demokrasi,” ungkapnya.

“Jangan langgar ini. Saya akan pantau anda siap melaksanakan tugas ini. Selamat bertugas semoga tuhan melindungi kita semua,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama usai pelantikan, saat ditanyakan pada Edy, mengenai Pjs yang memiliki dua jabatan. Dia mengatakan itu tentunya tidak bisa. Akan tetapi hal ini hanya dalam waktu tertentu.

“Juga dalam kondisi tertentu maka dia harus melaksanakan tugas, itu nanti akan segera ditindaklanjuti. Bahkan waktunya hanya 73 hari saja. Tidak ada indikator dalam Pemilihan Pjs ini. Dia hanya melaksanakan tugas dalam waktu jabatan yang kosong. Tidak ada mengambil kebijakan dan tindakan yang strategis, tetapi tetap menjaga agar jabatan di satu daerah itu kosong,” ujarnya sambil seloroh menaatakan nanti kursinya hilang kalau gak dijaga.

Baca Juga : Pemerintah Diminta Tingkatkan Jaringan Internet di Masa Pilkada 2020

Adapun Penjabat Bupati dan Pjs Bupati dan Wali Kota ini adalah:

1. Penjabat Bupati Pakpak Bharat, Kaiman Turnip dan Ketua PKK Pakpak Bharat Ratnawati Kaiman Turnip

2.Pjs Bupati Mandailing Natal, Ir Dahler yakni Kadis Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut

3.Pjs Wali Kota Tanjung Balai, Ismael P yakni Sinaga Plt BPKAD Sumut dan juga Kepala Disdukcapil Sumut

4.Pjs Bupati Asahan, Basarin Yunus Tanjung yakni Kepala Otonomi Daerah Sumut

5.Pjs Wali Kota Medan, Arief Sudarto Trinugroho yakni Asisten Perekonomian Sumut

6.Pjs Bupati Samosir, Lasro Marbun yakni Kepala Inspektorat dan Plt Dinas Pendidikan Sumut

7.Pjs Bupati Nisel, Ria Novida Telaumbanua yakni Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut

8.Pjs Wali Kota Gunung Sitoli l, Abdul Haris yakni Kepala  Dinas Perhubungan Sumut

9.Pjs Bupati Labuhan Batu : Muhammad Fitriyus yakni Asisten Administrasi Umum dan Aset Pemprov Sumut

10.Pjs Bupati Toba, Harianto Butar-Butar yakni Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut

11.Pjs Bupati Serdang Bedagai, Irman yakni Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumut. (anita/hm11)

Related Articles

Latest Articles