9.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Gubsu Keluarkan Surat Edaran Peringatan Dini Potensi Bencana di Sumut

Medan, MISTAR.ID

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 360/13682 mengenai potensi bencana di Sumut tentang peringatan dini potensi banjir, longsor, kebakaran hutan/lahan dan angin kencang. SE tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota.

Mengenai SE ini dibenarkan oleh Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut Aris Yudhariansyah, Jumat (11/11/22).

“Benar,” kata Aris saat dipastikan mengenai SE yang telah beredar.

Baca Juga:Gubsu Minta Kepala Daerah Siaga Bencana di Akhir Tahun

Adapun surat edaran ini berdasarkan surat BMKG I Medan Nomor: ME 02 05/1118/KBB1/X/2022 perihal: potensi bencana hidrometeorologi bulan November 2022 pada tanggal 20 Oktober 2022.

Untuk itu, Gubsu Edy meminta bupati/wali kota agar melakukan langkah-langkah yakni, melakukan sosialisasi kesiap-siagaan antisipasi banjir/longsor kepada masyarakat, terutama di kawasan daerah aliran sungai dari hulu hingga hilir.

Menyiagakan sumber daya perangkat daerah, masyarakat, media massa, dunia usaha dan perguruan tinggi guna antisipasi terjadinya banjir/longsor di wilayah masing masing, terutama di kawasan yang rawan terjadi bencana akibat curah hujan yang tinggi.

Baca Juga:Kukuhkan FPRB Sumut, Gubsu: Kerja Maksimal Antisipasi Risiko Bencana

Menata kembali kawasan perumahan, permukiman, pertanian dan bangunan lainnya yang berada pada kawasan/daerah rawan banjir dengan mempedomani RTRW.

Mengoptimalkan peran tugas pokok dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebagai koordinator dan perangkat daerah dalam penanggulangan bencana.

Memfasilitasi hubungan kerja sama antar stakeholder di dalam wilayahnya maupun wilayah kabupaten/kota beda provinsi dalam pelaksanaan penanggulangan bencana gerakan tanah/tanah longsor dan banjir di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.

Baca Juga:Pimpin Apel Kesiapan Bencana, Gubsu Apresiasi Kapoldasu

Melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, instansi vertikal di wilayahnya dan pihak-pihak terkait lainnya dalam penanggulangan bencana gerakan tanah/tanah longsor dan banjir serta melibatkan partisipasi dunia usaha, masyarakat, perguruan tinggi dan media massa.

Senantiasa menyiapkan SDM (Satgas), logistik dan peralatan kebencanaan. Mengecek kembali daerah-daerah rawan dan ancaman bencana serta jalan jalan berpotensi longsor. Standby alat komunikasi (HP) selalu update info PVMBG dan BMKG terutama tentang cuaca/iklim.

Mensosialisasikan kepada masyarakat dan dunia usaha di wilayah masing masing serta replanting agar tidak membakar hutan/lahan untuk mengelola lahan. Memonitor pantauan titik panas (hofspot) dari informasi BMKG atau KLHK.

Baca Juga:Gubsu Berbagi Paket Sembako ke Warga di Madina dan Palas

Selalu siap siaga peralatan dan personel pemadam di zona hutan/lahan yang rawan terbakar. Mengingatkan kepada masyarakat untuk memperkuat struktur bangunan rumah yang mudah rusak apabila di terpa angin kencang.

Serta mengikuti protokoler kesehatan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam melaksanakan peringatan dini selama pandemi Covid-19 di Sumatera Utara.

“Diharapkan langkah-langkah ini bisa diterapkan kepada masyarakat terutama di wilayah yang berpotensi bencana,” pungkasnya. (anita/hm14)

Related Articles

Latest Articles