12.5 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Gubsu Kawal Keluhan Pelanggan Soal Tagihan PDAM Tirtanadi yang Melonjak

Medan, MISTAR.ID

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi berjanji akan terus mengawal persoalan tentang keluhan masyarakat perihal kondisi air PDAM Tirtanadi serta melonjaknya tarif sejumlah pelanggan perusahaan air minum plat merah tersebut. Sejumlah pelanggan mengeluhkan atas melonjaknya tagihan air mereka sehingga tak mampu membayar. Beberapa di antaranya melaporkan keluhan ini ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.

“Air bersih rakyat harus terpenuhi. Kita sudah 75 tahun merdeka. Yakinkan ini akan saya kawal,” kata Edy kepada wartawan usai pisah sambut Kapolda Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (16/3/21).

Menurutnya, yang terjadi bukanlah melonjaknya tagihan. “Bukan persoalan melonjak ini. Selama ini tak jelas si pengukur, si pembayar, ini berbeda. Inilah yang akan didisiplinkan. Ada yang kebanyakan diturunkan harganya, ada yang harus dipenuhi, terpaksalah dinaikkan. Nanti kalau sudah berjalan normal, flat sesuai aturan. Kalau enggak orang bermain-main disitu, dengan harga itu.

Baca Juga:Tagihan Air Melonjak Hingga Rp4,2 Juta, Pelanggan Laporkan PDAM Tirtanadi Sumut ke Ombudsman

Direktur sudah sampaikan laporannya. Tunggu nanti hasilnya. Kalau enggak, air yang 11.000 liter per detik ini tidak akan terpenuhi. Air bersih rakyat harus terpenuhi. Kita sudah 75 tahun merdeka. Yakinkan ini akan saya kawal,” tandasnya.

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumatera Utara sebelumnya dilaporkan pelanggannya ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Laporan itu terkait keberatan pelanggan karena secara tiba-tiba tagihannya membengkak.

“Biasanya tagihan air berkisar Rp200 ribuan atau Rp400 ribuan per bulan. Namun, tiba-tiba tagihan pemakaian Februari yang dibayar Maret 2021 menjadi Rp4,2 juta,” kata Ezzy Herzia (56) warga Jalan Gaperta kepada wartawan usai membuat laporan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jumat (12/3/21) lalu.

Baca Juga:Menyikapi Keluhan Masyarakat, Ombudsman Segera Uji Layanan PDAM Tirtanadi

Kenaikan tagihan diakui Ezzy sudah terjadi sejak Desember 2020. Saat itu tagihannya Rp460.600. “Di bulan Januari 2021 naik menjadi Rp467.000, Februari Rp528.000. Tagihan Desember (2020) sampai Februari (2021) dibayar. Tagihan Maret, belum kami bayar karena besar sekali jumlahnya,” sebutnya.

Tagihan yang membengkak tersebut, Ezzy mengaku sudah melaporkannya ke PDAM Tirtanadi Cabang Diski. Namun, tetap diminta membayar. “Kata mereka bisa dimohonkan keringanan sampai 50 %, tapi kami nggak mau, karena nggak tau apa masalahnya, kami kan terus bayar setiap bulan,” ungkapnya.

Ezzy mengaku pelayanan yang mereka terima dari PDAM Tirtanadi selama ini cukup mengecewakan. “Air sering mati, di rumah itu air hanya dipakai untuk mandi 8 orang,” sebutnya. (iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles