10.7 C
New York
Monday, May 6, 2024

Gubsu Didesak Gunakan Hak Diskresi Dalam Penentuan Upah Buruh

Medan, MISTAR.ID

Seratusan buruh yang ada di Kota Medan Sumatera Utara (Sumut) masih menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Sumut, yang telah disahkan Gubernur Sumut (Gubsu), baru-baru ini.

Dikatakan Ketua PD FSP RTMM-SPSI Sumut Akhmad Rivai, Selasa (7/12/21), ada tiga federasi dari DPD FSP LEM SPSI Sumut, dan PD FSP KEP-SPSI Sumut yang menyatakan aksi menolak tegas penetapan upah yang hanya naik 0,93% di Sumut.

“Untuk itu, kami mendesak agar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menggunakan hak priogratifnya yakni hak diskresi atau hak otonomi menentukan upah, agar buruh di Sumut mendapatkan upah yang layak sehingga menjadikan rakyat Sumut yang bermartabat,” katanya pada wartawan usai melakukan orasi di depan Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro, Selasa (7/12/21).

Baca Juga:Buruh Demo di Depan KIM Star Tanjung Morawa

Hal ini karena, saat ini penentuan upah sudah ditentukan oleh pusat. Bahkan, federasi yang duduk di Dewan Pengupahan salah satunya RTMM-SPSI Sumut menolak hasil rekomendasi kenaikan upah tersebut.

“Saya yang duduk di Dewan Pengupahan Kota Medan dan rekan lainnya menolak dan tidak menyepakati hasil kenaikan upah tersebut. Kami juga tidak ada menandatangani hasil rekomendasi kenaikan upah tersebut. Demikian juga federasi dari kota-kota lain,” tegasnya.

Maka, dia melihat, hak masing-masing daerah telah dikebiri oleh pusat. Contohnya, UMK di Kota Medan yang mana hasil dari mediasi yang dirapatkan di Dewan Pengupahan adalah sebuah rekomendasi atau kesepakatan.

Baca Juga:Seratusan Buruh Kembali Geruduk Kantor Gubsu, Tuntut Kenaikan UMP 7 Persen

“Kita seluruhnya telah manolak di Kota Medan ada 7, dan di Sumut seluruhnya juga telah menolak ini. Tapi faktanya masih dijalankan. Dan aksi ini bentuk tuntutan kami ke gubernur. Tadi kita telah bertemu perwakilan gubenur, apa-apa tuntutan kita ini akan mereka sampaikan melalui surat ke Kementrian Ketenagakerjaan dan Menteri Dalam Negeri,” bebernya.

Apabila permintaan para buruh ini tidak didengar, maka seluruh buruh di Sumut sepakat akan melakukan aksi yang lebih besar lagi dengan massa yang lebih banyak lagi.

Amatan di lapangan, aksi demo dari seratusan buruh ini berjalan damai dan lancar. Dalam aksi ini juga tampak dijaga ketat oleh personil kepolisian.(anita/hm10)

Related Articles

Latest Articles