10.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Gubernur Sumut Sebut Outlet Holywings Sudah Ditutup

Medan, MISTAR.ID

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengatakan, bahwa Holywings pada tahun 2021 izin operasi berada di Pemerintahan Kota (Pemko) Medan. Namun, bermutasi pada tahun 2022, izin operasi berada di Pemprov Sumut.

Sehingga, dua outlet Holywings di Kota Medan ternyata tidak mengantongi izin operasi dari Pemerintah Provinsi Sumut yang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Izin Usaha Berisiko Tinggi.

Seperti diketahui, atas kasus dugaan penistaan agama dilakukan manajemen Holywings Indonesia mempromosikan minuman keras, dengan menyematkan nama Muhammad dan Maria.

Baca Juga:DPRD Medan Ingatkan DMPTSP Agar Tidak Biarkan Holywings Beroperasi

Sehingga, mantan Pangkostrad itu memastikan Holywings di Kota Medan sudah ditutup. “Holywings sudah tutup tak usah di tawar tawar lagi,” kata Edy, Senin (4/7/22).

Gubernur Edy menambahkan, kasus Holywings ini menjadi contoh pelajaran bagi seluruh pelaku usaha tempat hiburan malam di Sumatera Utara. Jangan mengandung SARA dalam menjalankan bisnisnya.

“Yang paling penting jangan mencari popularitas dengan kondisi itu. Mari sama-sama kita jaga ketertiban,” tandas mantan Ketua Umum PSSI itu.

Baca Juga:Izinnya Sudah Mutasi ke Pemprovsu, Gubernur Bisa Kalau Ingin Segera Tutup Holywings

Sementara, Wali Kota Medan, Bobby Nasution menjelaskan, bahwa Pemko Medan terakhir memberikan izin operasi Holywings pada Agustus tahun 2021. Namun, sesuai peraturan tersebut, izin sekarang berada di Pemprov Sumut.

“Sudah tutup (beroperasi), yang kami sampaikan tadi untuk berikutnya Holywings harus bermutasi izinya,” jelas Bobby.(anita/hm10)

Related Articles

Latest Articles