16 C
New York
Saturday, May 4, 2024

GTPP Covid-19 Sumut Siap Biayai Swab Tahanan yang Sudah Inkrah

Medan, MISTAR.ID

Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 menyatakan siap menanggung pembiayaan test swab tahanan yang sudah dijatuhi putusan inkrah.

Kesimpulan ini diambil dalam rapat koordinasi (rakor) bersama Kanwil Kemenkumham Sumut, Kejaksaan Tinggi Sumut, Polda Sumut dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sumut, Kamis (12/11/20).

Sejak Maret, meski sudah berstatus inkrah, tahanan ini tidak diterima oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan). Akibatnya, mereka menumpuk di Rumah Tahanan Polisi (RTP).

“Intinya Gugus Tugas siap membantu,” kata Sekretaris GTPP Sumut Arsyad Lubis, dalam rapat yang berlangsung di Gubernuran ini.

Baca Juga:Tahanan Rutan Sidikalang Panen Raya Jagung

Rapat ini merupakan inisiasi ORI Sumut yang melakukan kajian atas penumpukan tahanan pasca terbitnya Surat Menkumham No. M.HH.PK.01.01.01-04 ditujukan langsung ke Mahkamah Agung RI, Jaksa Agung RI, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Senin 24 Maret 2020 lalu.

Kakanwil Kemenkumham Sumut yang diwakili oleh Kabid Pembinaan M Tavip mengatakan, surat perintah Menkumham pada Maret itu adalah alasan mereka menunda penerimaan tahanan ke Lapas atau Rutan.

Akan tetapi, pada 25 Agustus lalu, mereka menerima Surat Dirjen Pemasyarakatan yang pada intinya memerintahkan bahwa tahanan yang sudah inkrah (A3) boleh diterima.

Hanya saja, diakuinya memang sampai saat ini mereka belum ada menerima pengiriman tahanan sebab mencegah penyebaran Covid-19. Apabila seorang tahanan inkrah dinyatakan bebas Covid-19, mereka siap menerimanya.

Baca Juga:Duh! 65 Tahanan Rutan Polda Metro Jaya Terpapar Covid-19

Lantas bagaimana sikap Kanwil Kemenkumham pasca kesiapan GTPP untuk membiayai SWAB tahanan inkrah? “Kalau gugus mau, ini sudah selesai,” kata dia. Dalam koordinasi ini terungkap bahwa ada sekitar 1.600 tahanan di Sumut yang sudah memiliki putusan inkrah namun belum diterima di Lapas atau tertahan di RTP.

Kepala ORI Sumut Abyadi Siregar menyampaikan apresiasinya atas kebijakan Gubsu Edy Rahmayadi melalui GTPP Sumut untuk membiayai swab test tahanan inkrah. Sebab, menumpuknya tahanan di RTP adalah persoalan yang harus diselesaikan.

“Hasil rapatnya tadi jaksa dan kepolisian akan mengirimkan data jumlah tahanan yang akan di swab oleh gugus tugas. Kita ingin persoalan ini segera bisa diatasi,” katanya.

Ia menjelaskan, pascaterbitnya Surat Menkumham terkait penundaan penerimaan tahanan di Lapas dan Rutan, terjadi penumpukan luarbiasa di RTP. Seperti yang mereka temukan baru-baru ini di RTP Polrestabes Medan.(iskandar/hm10)

Related Articles

Latest Articles