12.3 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Genk Justice Kolaborasi Siap Beri Dampingan Hukum Kepada Masyarakat

Medan, MISTAR.ID
Menyahuti persoalan hukum yang banyak menjadi perhatian masyarakat, Genk Justice Kolaborasi (GJK), terbentuk. Diisi oleh jurnalis senior, advokat senior serta akademisi, GJK akan berperan aktif melakukan advokasi litigasi dan non-litigasi, investigasi hukum dan kampanye sadar hukum.

Direktur Eksekutif GJK, Rianto Aghly didampingi Zakaria Rambe SH, Ari Atwan SH, Dr Aulia Andre Msi menyampaikan rasa sukacita atas terbentuknya GJK melalui siaran pers, Minggu (12/9/21).

“Kami hadir untuk melakukan advokasi kepada para pencari keadilan, orang-orang yang terzalimi, kelompok terintimidasi serta hal-hal yang menyalahi hukum positif dan normatif,” kata Rianto Aghly yang karab disapa Anto Genk.

Baca juga: Dua Dokter Terlibat Jual Beli Vaksin Covid-19, IDI Dukung Proses Hukum

Berkarir sebagai jurnalis selama puluhan tahun, menjadi dasar bagi Anto Genk untuk mendirikan Firma Hukum Genk Justice Kolaborasi (GJK). Melalui GJK, Anto Genk berharap dan berikhtiar memberikan sumbangsih yang lebih banyak pada penyelesaian masalah hukum.

“Saya sedang berikhtiar memberi konstribusi bagi perbaikan sistem hukum di Indonesia dan khususnya Sumatera Utara bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum,” kata Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut ini lagi.

Baca juga: Pemkab dan Kejari Samosir Teken Kerjasama Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Debut GJK akan dimulai dengan beberapa kegiatan seperti pelaksanaan diskusi publik bertajuk: “Peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) Dalam Penyelematan Aset Negara dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”.

Kegiatan ini direncanakan akan menggandeng pihak kementerian BUMN, kejaksaan, serta para advokat yang tergabung dalam Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM). (Saut/rel/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles