10.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Gagal Ginjal Akut pada Anak, Pemerintah Harus Bartanggung Jawab

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah diminta bertanggung jawab atas kasus gagal ginjal akut yang terjadi di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan. Sebanyak 7 orang anak meninggal dunia lantaran mengkonsumsi obat-obatan jenis sirup yang diduga sebagai pemicu gagal ginjal akut tersebut.

“Kenapa obat sirup seperti ini bisa beredar bebas? Berarti ada yang salah dalam pengawasannya. Pemerintah harus bertanggung jawab atas masalah ini,” tegas Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Surianto SH, Sabtu (22/10/22).

Dikatakan pria yang akrab dipanggil Butong ini, beredarnya obat sirup mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) tidak terlepas dari pengawasan lembaga resmi, yakni Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca juga:BPOM Perintahkan Tarik 5 Obat Sirup yang Mengandung Etilen Glikol Lebihi Ambang Batas

Sebab, sebelum diedarkan ke masyarakat atau klinik kesehatan, obat sirup tersebut diseleksi terlebih dahulu dengan ketat.

“Di BPOM itu banyak orang-orang pintar yang paham dengan obat-obatan. Tapi kenapa bisa meloloskannya? Jadi tanda tanya besar ini. Selain BPOM, produsen obat sirup cair ini juga harus bertanggung jawab,” katanya.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan ini juga mendesak Dinas Kesehatan Kota Medan mendata berapa jumlah anak-anak di Kota Medan yang menjadi korban.

Setelah itu, Pemko Medan juga segera mengeluarkan surat edaran pelarangan menjual segala macam jenis obat cair yang saat ini sudah beredar di pasaran.

Baca juga:Menkes Sebut Obat Gagal Ginjal Akut Sudah Ditemukan

“Jika ada menemukan gejala-gejala yang mengarah pada gagal ginjal akut pada anak seperti yang banyak beredar di media massa, masyarakat segera melaporkan ke Puskesmas terdekat agar segera mendapatkan pertolongan,” imbaunya. (rahmad/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles