18.9 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Gagal Ditertibkan, Rumah Mewah Tak Punya IMB di Komplek Bumi Asri

Medan, MISTAR.ID

Penertiban sebuah bangunan rumah mewah berlantai 2 di komplek perumahan Bumi Asri, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Helvetia, gagal dilakukan oleh petugas gabungan, Senin (19/10/20).

Padahal, bangunan itu menyalahi aturan karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Selain tak punya IMB, proses pembangunan rumah ini dikeluhkan oleh tetangga.

Kepling setempat Benny, mengatakan, mereka sudah tiga kali memperingatkan sang pemilik bangunan yang disebut bermarga Sitompul di Blok C No 154 itu. “Sudah tiga kali diperingati sebelum ini, cuma memang membandel,” kata Benny di lokasi.

Benny hadir di lokasi mendampingi petugas Trantib Kecamatan, Dinas Perkim, Satpol PP yang dibackup oleh personil TNI/Polri.

Baca juga: Bertekad Sejahterakan Masyarakat Medan, Bobby Canangkan Lahan Kosong Diberdayakan

Sedianya, sepasukan lengkap ini berencana menertibkan dan menghentikan proses pembangunan sampai bangunan itu memiliki IMB. Namun, setelah bertemu dengan sang pemilik rumah, rencana itu buyar.

“Kita beri dia waktu 7×24 jam untuk mengurus IMB nya,” kata Kasi P2D Satpol PP Kota Medan Irvan.

Saat ini kata Irvan, sang pemilik rumah diminta membuat surat pernyataan akan mengurus IMB nya kalau tidak bangunan akan ditertibkan. (Iskandar/hm07)

Related Articles

Latest Articles