6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Fraksi PKS DPRD Sumut Berikan Sejumlah Catatan Kritis Terhadap P-APBD 2021

Medan, MISTAR.ID

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Sumatera Utara (Sumut) menilai alokasi dana pada Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2021, tidak memihak kepentingan masyarakat miskin. Karenanya F-PKS menolak pengesahan tersebut.

“Rancangan PAPBD 2021 ini belum mengakomodir kepentingan masyarakat miskin dan golongan ekonomi lemah di Sumut,” kata Ketua F-PKS DPRD Sumut Jumadi saat membacakan pandangan akhir fraksi dalam paripurna di DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (22/9/21).

Pihaknya menyampaikan beberapa catatan yang membuat mereka menolak pengesahan P-APBD 2021 tersebut. Secara garis besar yakni, berkaitan dengan penanganan ekonomi dampak pandemi untuk masyarakat miskin yang dinilai belum sangat memadai.

Baca juga: DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sumut TA 2020

Terkait penyusunan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) P-APBD 2021, misalnya, F-PKS memberikan beberapa catatan kritis. Pertama, menyayangkan program penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan terhadap 240 ribu masyarakat miskin di Sumut yang dinonaktifkan sejak tahun lalu dan tidak dianggarkan lagi pada P-APBD 2021. Dalam hal ini menurut PKS, Gubsu harusnya memprioritaskan pemenuhan hak kesehatan di masa pandemi Covid-19.

“Pandemi Covid-19 ini juga sangat berdampak pada perekonomian masyarakat yang membuat mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan kesehatan secara mandiri,” ujar Jumadi.

Kedua, PKS menilai Gubsu melakukan kelalaian dalam menjalankan wewenang terkait realisasi bantuan operasional pendidikan (BOP) TA.2021 sebesar Rp 80 miliar. Padahal BOP tersebut telah dialokasikan pada APBD 2021. Keterlambatan realiasi ini membuat para pelajar SMA/SMK tidak mendapat bantuan dalam iuran sekolahnya dan keterlambatan tambahan penghasilan bagi guru tidak tetap.

Ketiga, F-PKS berpendapat Gubsu tidak memerhatikan ketersediaan BBM bersubsidi untuk nelayan kecil. Hal ini menurut mereka karena Pemprov Sumut tidak memiliki data valid kebutuhan para nelayan terhadap BBM bersubsidi. Selain itu Gubsu juga dinilai tidak serius dalam melakukan advokasi dalam memenuhi BBM bersubsidi tersebut.

“Mereka terpaksa membeli BBM eceran diluar SPBN yang tentunya sangat memberatkan,” sebutnya.

Beberapa catatan lain yang menurut mereka tidak serius yakni, terkait penanggulangan penyalahgunaan narkotika di Sumut yang masih jauh dari harapan. Kemudian masalah listrik masyarakat miskin.

F-PKS juga sangat menyayangkan dalam P-APBD 2021 tidak dialokasikan dana untuk perbaikan jalan provinsi pada beberapa daerah.

Baca juga: Komisi E Minta PBI BPJS Kesehatan Ditampung di P-APBD Sumut

“Kerusakan jalan tersebut sangat menghambat aktivitas keseharian masyarakat yang melintas, juga kerap memicu kecelakaan,” lanjut Jumadi.

Terdapat beberapa catatan F-PKS lainnya seperti kebobrokan kinerja BUMD perkebunan meskipun kerap mendapat suntikan dana berupa penyertaan modal.

“Atas catatan-catatan di atas Fraksi PKS menyatakan menolak pengesahan P-APBD 2021,” pungkasnya. (Iskandar/mistar).

Related Articles

Latest Articles