11.7 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

FPAN DPRD Medan Apresiasi Langkah Tegas Bobby Tegakkan Perda

Medan, MISTAR.ID

Ketua Fraksi PAN DPRD Medan, Sudari memberikan apresiasi kepada Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution yang telah menindak bangunan bermasalah di kawasan Jalan Ahmad Yani VII Kota Medan.

“Kita mengapresiasi langkah tegas melakukan peringatan kepada pemilik bangunan yang membangun tanpa ijin,” kata Ketua Fraksi PAN DPRD Medan saat dikonfirmasi melalui telephone selulernya, Kamis (4/3/21).

Apa yang dilakukan Bobby merupakan tekad dalam pembenahan di Kota Medan dalam penegakan peraturan daerah. Ia juga menegaskan peringatan dan penindakan terhadap bangunan tanpa ijin atau melanggar Perda No.2 Tahun 2012 tentang pelestarian bangunan atau lingkungan cagar budaya.

Baca Juga:Sidak RS Pirngadi, Bobby Nasution Temui Banyak Fasilitas Tak Berfungsi

“Ini membuktikan keseriusan Wali Kota Medan melakukan pengembangan kawasan Kesawan menjadi lokasi wisata dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) termasuk melestarikan bangunan bersejarah,” ucapnya.

Harapannya, Wali Kota Medan bisa menegakkan perda-perda dalam pelayanan publik. Karena ia yakin bila aturan ditegakkan maka penataan Kota Medan lebih baik lagi ke depannya.

Terpisah Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga dan Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPRD Medan, juga menyampaikan apresiasi teguran dan penindakan terhadap bangunan yang bermasalah.

Sebelumnya, Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution memimpin langsung penindakan terhadap bangunan yang melanggar peraturan daerah tepatnya di depan bangunan Warenhuis, Jalan Ahmad Yani VII. Dengan menggunakan alat berat, beberapa bagian dari bangunan dijebol dan diberikan tanda silang merah.(amsal/hm12)

Related Articles

Latest Articles