15.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Forkopimcam Medan Belawan Akan Tertibkan PKL

Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Medan Belawan rencananya besok Jumat (26/11/21), akan menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Stasiun dan Jalan Sumatera, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.

Rencana pelaksanaan penertiban PKL telah dibahas dalam rapat koordinasi (Rakor) yang berlangsung di Kantor Camat Medan Belawan. Rapat dipimpin Camat Medan Belawan, Subhan Fajri Harahap dengan melibatkan Polres Pelabuhan Belawan, Yonmarhanlan-I, Polair, Pomal dan Pomad serta unsur kelurahan.

“Penertiban ini sesuai dengan Perda Kota Medan Nomor nomor 9 tahun 2012 tentang larangan berjualan di atas badan jalan, trotoar dan drainase serta jalur hijau,” kata Camat Medan Belawan, Subhan Fajri Harahap.

Baca juga:Belawan Pers Club Maju Siap Jadi Mitra Polres Pelabuhan Belawan

Subhan mengatakan, penertiban ini bertujuan untuk menciptakan Belawan indah, tertib dan nyaman serta bersih sesuai dengan tujuan visi misi Pemko Medan.

Kemudian, katanya, penertiban PKL yang dilakukan sekaligus untuk mendukung kegiatan pelaksanaan latihan bersama Asean Russia Naval Exercise 2021 (ARNEX 21) yang diselenggarakan di Lantamal-I Belawan mulai dari 28 November sampai 3 Desember 2021. Harapannya, dengan berlangsungnya kegiatan tersebut tidak ada PKL yang berjualan di atas parit maupun di badan jalan.

Baca juga:Tinjau Korban Banjir di Serbelawan, Wabup Simalungun: Tetap Waspada dan Selalu Hati-hati

“Kita berharap, kepada seluruh pedagang yang menyalahi aturan agar membongkar warung atau kiosnya sendiri, sehingga tidak dibongkar paksa oleh petugas di lapangan besok,” ucap Camat dengan menutup rapat. (kamaluddin/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles