10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Fit and Proper Test Calon Anggota KI Sumut 27 Oktober

Medan, MISTAR.ID

Tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 15 calon anggota Komisi Informasi (KI) Sumut akan dilangsungkan 27 Oktober pekan depan. Adapun fit and proper test oleh Komisi A DPRD Sumut ini dilakukan untuk menetapkan lima nama anggota KI Sumut.

Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan ini akan dilakukan dengan mengedepankan sikap independensi dan proporsional sesuai aturan yang berlaku.

“Selambat-lambatnya 30 hari kerja sudah ada lima nama yang menjadi anggota Komisioner Komisi Informasi,” kata Hendro, Rabu (20/10/21).

Baca juga:Seleksi Calon Komisi Informasi Sumut Diumumkan, Ini 33 Peserta yang Lolos

Dia mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan rapat internal setelah menerima surat dari Gubernur Sumut Edy Rahmayadi terkait 15 calon anggota KI ini. Rapat ini diselaraskan dengan regulasi perekrutan anggota KI.

Anggota Komisi A, subandi menyebutkan, Komisi A telah membentuk tim adhoc untuk membantu kinerja Komisi A. Tim tersebut sifatnya membantu membuat draf mekanisme proses uji kepatutan dan kelayakan.

Baca juga:Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Dibuka Kembali

“Proses perkenalan terhadap 15 calon ini kita langsungkan pada tanggal 27 dan 28 Oktober 2021,” sebutnya.

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, bahwa pemilihan akan dilakukan dengan mengedepankan independensi.

“Kita menginginkan pemilihan ini benar-benar tanpa intervensi,” tegasnya. (Iskandar/hm06).

Related Articles

Latest Articles