15.7 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

F-PDIP Curiga Ada Kebocoran dan Penyelewengan Pajak di Pemko Medan

Medan, MISTAR.ID

Fraksi PDI P DPRD Medan mendorong dan mendukung penuh Wali Kota Medan M Boby Afif Nasution memiliki komitmen memenuhi capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kualitas pelayanan publik. Namun, fraksi ini  juga mencurigai adanya dugaan kebocoran dan penyelewengan pajak di Pemko Medan.

Hal tersebut disampaikan anggota Fraksi PDIP DPRD Medan Margaret MS saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi DPRD Medan atas Renperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban tentang pelaksanaan APBD Tahun 2021 dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin (6/6/22)

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan HT Barumsyah. Hadir juga sejumlah pimpinan alat kelengkapan dewan dan anggota dewan lainnya. Hadir juga Wali Kota Medan Boby Afif Nasution, Wakil Walikota Aulia Rachman, Setwan DPRD Medan M Ali Sipahutar dan sejumlah OPD Pemko Medan.

Baca juga: Pengawasan Dinas Pariwisata Medan Lemah, Lokasi Hiburan Malam Beroperasi Sampai Pagi

Dikatakan Margaret MS, beberapa komitmen wali kota dinilai sangat tepat, yakni peningkatan sistem pengendalian internal, penerapan rencana anggaran dan sistem informasi teknologi. Sedangkan sisi pendapatan daerah diperlukan peningkatan pembiayaan pembangunan yang semakin kolaboratif dan sinergis dengan sumber pembiayaan lainnya.

Sedangkan sisi belanja daerah perlu ditingkatkan formulasi belanja daerah yang semakin fokus kepada prioritas pembangunan kota sebagaimana telah ditetapkan dalam RPJMD 2021-2026.

Selain itu, Margaret juga menyampaikan sejumlah kritikan terkait realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yakni selisih realisasi pendapatan daerah dengan realisasi PAD yang cukup signifikan mencapai 7,31 persen. Menurut Margaret, hal itu sangat dimungkinkan untuk ditingkatkan.

Selanjutnya, F-PDIP juga mensinyalir adanya dugaan kebocoran dan penyelewengan dari pengutipan pajak. Kebocoran itu diduga karena masih minimnya koordinasi antar OPD terkait pelaksanaan Perda tentang pajak dan retribusi daerah sehingga mengakibatkan hilangnya potensi PAD.

Baca juga: Majukan UMKM, Pemko Medan Diminta Tiru Kota Padang

“Belum adanya sanksi dan ketegasan dalam menghadapi wajib pajak dan retribusi. Masih belum jelasnya data penunggak pajak dan retribusi sehingga tidak ada upaya menagihnya. Dan masih adanya oknum petugas pemungut pajak dan retribusi yang kurang mampu melaksanakan tugas dengan baik,” kata Margaret.

Untuk itu, Margaret mengungkapkan bahwa F-PDIP minta secara tegas kepada Wali Kota Medan agar benar-benar melaksanakan tugas pengawasan terkait pelaksanaan pengutipan pajak dan retribusi daerah. Pandangan umum yang sama juga disampaikan F-Gerindra, PKS, PAN, Golkar, Nasdem, Demokrat dan HPP dalam rapat paripurna tersebut. (rahmad/hm09)

Related Articles

Latest Articles