15.7 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Empat Tahanan RTP Polsek Percut Sei Tuan Berikan Hak Suaranya

Medan, MISTAR.ID

Empat orang tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polsek Percut Sei Tuan, mendapatkan hak suaranya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kota Medan, Selasa (9/12/20).

Pelaksanaan pemungutan suara dalam Pilkada kota Medan 2020 tersebut diselenggarakan di RTP Polsek Percut Sei Tuan dengan cara jemput bola oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 13, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung.

Dalam pelaksanaan itu, juga dihadiri oleh ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Bandar Selamat, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kecamatan Medan Tembung, ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Tembung dan sejumlah saksi-saksi dari kedua Pasangan Calon (Paslon) serta sejumlah personil polisi yang melakukan pengamanan.

Adapun tahanan yang memberikan hak suaranya itu yakni, Zulham Efendi, Darmaludin Putra, Imran dan Efrizal. Selain disaksikan sejumlah petugas itu,
pelaksanaan pemungutan suara terhadap empat orang tahanan itu juga disaksikan oleh Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja Sik,
Kanit Intel Iptu Azis Girsang dan sejumlah personil polisi lainnya yang melakukan pengamanan di TPS 13.

Baca juga: Real Count 1.300 dari 4.303 TPS di Medan, Akhyar-Salman Unggul

“Pelaksanaan pemungutan suara dalam Pilkada merupakan hak bagi setiap warga negara meskipun status mereka adalah tahanan,” jelas Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja, kepada wartawan.(hendra/hm07)

Related Articles

Latest Articles