5.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Empat Pengguna Narkoba Diamankan Polres Taput

Taput, MISTAR.ID

Satres Narkoba Polres Tapanuli Utara meringkus 4 orang diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Senin ( 20/4/20 ) sekira pukul 13.10 Wib.

Kapolres Taput melalui Kasubbag Humas Aiptu W.Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.

Keempat orang yang ditangkap, Cristopel Simanungkalit (33) warga Adian Jagung Desa Rura Julu Dolok, Kecamatan Sipoholon, Nelson Sitorus (51) warga Desa Hutauruk Kecamatan. Sipoholon, Arton Lumbangaol (41) warga Desa Situmeang Hasundutan Kecamatan Sipoholon, dan Choky Timbul Hutauruk (42) warga Desa Hutauruk Parjulu Kecamatan Sipoholon.

Keempatnya ditangkap saat sedang mengonsumsi narkoba di salah satu rumah milik tersangka AL di Desa Situmeang Hasundutan Kecamatan Sipoholon Taput.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah plastik klip bening ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 HP Android, uang tunai Rp140 ribu, 1 sepeda motor Honda Vario BB 6016 BG.

Keempatnya kini ditahan di Polres Taput untuk menjalani pemeriksaan. Atas perbuatannya, mereka diancam Pasal 112 yo 114 UU No 35 thn 2009 tentang Narkotika.*

Penulis : Fernando
Editor : Herman

Related Articles

Latest Articles