7.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Dugaan Penganiayaan di Lapas, Ombudsman akan Panggil Kakanwil Kemenkumham Sumut

Medan, MISTAR.ID

Ombudsman RI Perwakilan Sumut akan segera melayangkan surat panggilan klarifikasi kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumut Imam Suyudi terkait dugaan penganiayaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta baru-baru ini.

Sebetulnya, Ombudsman telah melayangkan undangan kepada Kakanwil untuk dimintai klarifikasinya pada Senin (27/9/21) pukul 10.00 WIB. Namun, Kakanwil tidak hadir tanpa pemberitahuan.

“Rencananya akan segera kita layangkan surat panggilan,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar.

Baca juga: Ombudsman Panggil Kalapas Tanjung Gusta Terkait Dugaan Pungli dan Penganiayaan yang Viral

Dikatakannya, dalam kasus ini, Ombudsman tengah mendalami tentang dugaan penganiayaan dan pungli kepada WBP serta juga soal keberadaan Handphone (HP) di dalam Lapas. Kasus ini mencuat setelah unggahan video seorang WBP yang merekam WBP yang menjadi korban penganiayaan sipir di dalam Lapas. Belakangan video ini viral di media sosial. Selain mengundang Kakanwil, Ombudsman juga mengundang Kepala Lapas Kelas I Tanjung Gusta untuk mendalami kasus ini.

Penggunaan HP oleh WBP di dalam Lapas maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) secara tegas dilarang oleh Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Namun, kasus ini kata dia, membuktikan pelanggaran nyata atas larangan itu. “Atau jangan-jangan Permenkumham itu sudah dicabut? Makanya kita perlu melakukan klarifikasi kepada Kakanwil Kemenkumham,” kata Abyadi.

Klarifikasi kepada Kakanwil menurut Abyadi juga diperlukan dalam rangka melihat bagaimana proses pengawasan di Lapas dan Rutan dilaksanakan oleh Kakanwil dan bagaimana standar operasional prosedur (SOP) dalam hal pencegahan serta penegakan terhadap pelanggaran tata tertib dijalankan.

Baca juga: Kriminolog: Miris! Penganiayaan Napi Lapas Tanjung Gusta Harus Diusut

“Karenanya Ombudsman berharap Kakanwil bisa kooperatif dalam hal ini,” tandasnya.

Penganiayaan terhadap WBP di Lapas Tanjung Gusta ini disebut-sebut berawal dari razia petugas di kamar-kamar WBP dalam hal pencegahan kebakaran di Lapas menyusul kebakaran Lapas Tanggerang. (Iskandar/hm06).

 

Related Articles

Latest Articles