11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Dua Satpam DPRD Medan Dinonaktifkan, Ini Penyebabnya

Medan, MISTAR.ID

Kabag Umum Sekretariat DPRD Medan, Andi Syukur Harahap, menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian proses penanganan dua petugas satuan pengamanan (Satpam) DPRD Medan, yang kedapatan melemparkan batu ke arah demonstran saat penolak pengesahan UU Cipta Kerja.

Menurutnya, aksi pelemparan batu oleh security ke arah demonstran tidak menimbulkan kerugian, dan korban jiwa. “Sudah dilimpahkan kasusnya ke polisi, kita serahkan penanganannya di sana seperti apa,” ujar Andi, Selasa (13/10/20).

Dia juga belum tahu apakah aksi pelemparan batu oleh satpam itu adalah bagian respon atas pelemparan batu dari demonstran ke gedung DPRD Medan. “Kedua security itu juga sudah di non aktifkan, dan diganti dengan yang lain,” jelasnya.

Kepada pihak kepolisian, Andi mengaku telah menyerahkan rekaman CCTV sebagai alat bukti. “Untuk jumlah kaca yang pecah ada sekitar 13 titik, jumlah kerugian masih dihitung,” urainya.

Baca juga: Pemko Medan Didesak Terapkan Perda No 5 Tahun 2015

Seperti diketahui, 2 orang petugas satuan pengamanan (satpam) di DPRD Medan ditetapkan sebagai tersangka, karena melakukan pelemparan batu terhadap massa pendemo tolak UU Cipta Kerja dari atas Gedung DPRD Medan beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, selain menjadi tersangka, keduanya juga saat ini sudah ditahan. “Identitasnya (pelaku pelemparan) sekuriti. Untuk namanya belum tau,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (12/10/20).

Sementara itu, disinggung mengenai motif kedua petugas keamanan tersebut, Tatan juga mengaku belum mengetahuinya apakah karena tersulut emosi akibat gedungnya dilempari atau hanya iseng. Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan. (Iskandar/hm07).

Related Articles

Latest Articles