8.3 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Dua Pejabat Kejari Deli Serdang Dipanggil KPK

Medan, MISTAR.ID

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara membenarkan pemanggilan terhadap dua pejabat di Kejari Deli Serdang oleh penyidik KPK.

“Pemanggilan kepada TW selaku Kajari Deli Serdang dan A selaku Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang terkait klarifikasi dalam perkara yang ditangani oleh KPK,” hal ini dikatakan Asintel Kejatisu, Dwi Setyo Budi Utomo kepada wartawan Jumat (11/09/20).

Namun mengenai perkara apa yang sedang ditangani oleh KPK, Dwi hanya menyarankan agar mengkonfirmasikannya kepada pihak KPK selaku pihak yang menangani perkara.

Didampingi Plt Kasi Penkum Kejatisu Karya Graham, Asintel Kejatisu membenarkan bahwasanya telah berkordinasi dengan Kejagung sekaitan adanya pemanggilan dalam rangka klarifikasi penyelidikan oleh KPK.

Baca Juga: KPK Paparkan 1.074 Soal Bansos  

Sementara itu Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan ada pemanggilan klarifikasi terhadap dua pejabat di Kejari Deli Serdang, pada 3 September 2020 yang berlangsung di salah satu ruangan di Mapoldasu.

Namun saat ditanyakan kasus perkara apa yang tengah dilakukan oleh penyidik KPK, Ia hanya mengatakan belum bisa menyampaikan karena masih pada tahap proses penyelidikan.

Dalam pesan Whatsappnya, Ali kembali menegaskan pihaknya akan menginformasikan lebih lanjut tentang perkembangan penanganan perkara. (amsal/hm11)

Related Articles

Latest Articles