16.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Dua Direksi PUD Pasar Kota Medan Mengundurkan Diri

Medan, MISTAR.ID

Dua orang direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan mengundurkan diri. Padahal mereka baru saja ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) pertengahan Januari 2021 lalu.

Kasubag Usaha Daerah Bagian Perekonomian Setda Kota Medan, Sintong, menjelaskan, adapun dua direksi yang mengundurkan diri antara lain Plt Dirut  Khairul Ashar Daulay dan Plt Direktur Administrasi Keuangan  Hafiz Ibrahim.

Menurut Sintong kedua direksi itu mengundurkan diri karena tidak sanggup membayar gaji 11 orang PHL (pekerja harian lepas).

Baca Juga:Jadi Plh Wali Kota Medan, Wirya Akan Tunjuk Plt Kadis Perizinan

“Gaji 11 orang PHL itu belum ada ditampung anggaran. Jadi mereka pusing didesak membayar gaji dan memutuskan mengundurkan diri,” kata Sintong, Selasa (23/2/21).

Persoalan tersebut, diakui Sintong telah ditangani oleh Inspektorat Kota Medan. Di mana, inspeksi melakukan pendalaman dan memeriksa mengapa pada akhirnya dilakukan rekrutmen PHL meski anggarannya belum ditampung.

Akibat pengunduran diri ini, saat ini hanya tersisa dua direksi yang ada di PUD Pasar Kota Medan yakni Plt Direktur Operasional, T Maya Mahdina dan Plt Direktur Pengembangan SDM  Safrizal Lubis. Seperti diketahui 16 Januari 2021 lalu seluruh direksi BUMD milik Pemko Medan telah berakhir masa jabatannya. Selama belum ada direksi definitif, Pemko Medan lalu menunjuk pelaksana tugas.

“Dua direksi yang kosong itu untuk sementara belum diisi. Nanti pengisiannya menunggu wali kota baru dilantik. Kami sudah siapkan laporannya. Bisa saja nanti langsung seleksi direksi untuk periode akan datang, kalau saat ini kan direksinya masih Plt, semua pejabat yang ada di PUD Pasar,” jelasnya. (Iskandar/hm13).

 

Related Articles

Latest Articles