8.3 C
New York
Thursday, March 28, 2024

DPRD Usulkan Pemko Medan Tarik Pajak Tiang Listrik

Medan, MISTAR.ID

Anggota Komisi III DPRD Medan, T Edriansyah Rendy, menilai ada potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pemasangan tiang listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di badan jalan.

Badan jalan merupakan salah satu kekayaan daerah yang dimiliki dan dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Rendy yang merupakan politikus Partai Nasdem ini pun menyarankan agar Pemko Medan menarik pajak atas pemasangan tiang listrik yang ada di badan jalan oleh PLN. Sebab, ada jutaan tiang PLN yang memanfaatkan aset dari Pemko Medan.

“Pemko Medan perlu membuat kajian akan hal tersebut. Mengingat, PLN merupakan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang menjalankan bisnisnya dengan memungut dan memasang tarif kepada masyarakat,” kata Rendy, Jumat (5/2/21).

Baca Juga:PLN Pastikan Tidak Ada Gangguan Pasokan Listrik Pasca Kebakaran

Menurutnya, PLN di Medan selama ini sudah banyak dibantu oleh Pemko melalui aset-asetnya, seperti memberikan kemudahan dalam memasang instalasi ataupun tiang-tiang listrik di trotoar jalan, tak jarang saat ini PT PLN melakukan penggalian kabel di sejumlah ruas jalan di Kota Medan.

Tak jarang keberadaannya mengambil hak pengendara dan pejalan kaki, ataupun ada juga yang merusak estetika kota. “Atas hal itu, Pemko Medan harusnya sudah membuat kajian untuk mengambil kebijakan menarik retribusi ataupun pajak pendirian tiang listrik. Masa urus tower saja ditarik IMB, kenapa ini tiang listrik tidak ditarik IMB-nya,” ungkapnya.

Melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang, Badan Pengelolaan Restribusi dan Pajak Daerah serta Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu, dia menyarankan untuk duduk bersama dan melakukan kajian terkait pengutipan pajak atau retribusi itu. Sehingga tiang-tiang PT PLN yang sudah mengambil hak pejalan kaki serta mengganggu estetika kota ini bisa dipungut pajak atau retribusinya.

“Yang mana hasil pungutannya akan dikembalikan untuk menggantikan hak pejalan kaki dan memperindah kota ini,” pungkasnya. (iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles