9.2 C
New York
Saturday, April 20, 2024

DPRD Minta Pemko Medan Jujur Soal Data Kemiskinan

Medan, MISTAR.ID

Wakil Ketua DPRD Kota T Bahrumsyah meminta Pemerintah Kota Medan untuk jujur soal data kemiskinan di Kota Medan. Pasalnya, data yang disampaikan sangat jauh berbeda dengan kondisi di lapangan.

Permintaan itu disampaikannya kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan dalam pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Wali Kota Medan TA 2021, Senin (20/6/22).

Dalam buku laporan yang disampaikan ke Dewan, kata Bahrumsyah, tercatat tingkat kemiskinan Kota Medan sebanyak 200 ribu jiwa lebih atau 8 persen.

Baca:DPRD Minta Polisi Terbitkan DPO Para Bandar Judi di Kota Medan

“Padahal data Dinas Sosial (Dinsos) warga miskin yang masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tercatat sekitar 700 ribu lebih atau 28 persen,” ucapnya.

Bahrumsyah menyebut, 42 kelurahan di Kota Medan mayoritas berada di wilayah utara dan masuk kategori miskin. “Ini sepertinya data copy paste. Jangan malu kita mengakui kondisi sebenarnya,” tegasnya.

Dijelaskannya, persoalan data ini terkait erat dengan penganggaran dan program yang akan dilaksanakan. Apalagi, Pemko Medan telah mengeluarkan Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Baca Juga:DPRD Medan Harap Poldasu Tertibkan 20 Lokasi Judi Lain yang Belum Tersentuh

“Perda ini sebagai proteksi bagi Pemerintah Kota dalam pengentasan kemiskinan di Kota Medan, baik dalam penyusunan program maupun penganggaran,” jelas Ketua DPD PAN Kota Medan ini.

Lanjutnya, di dalam Perda jelas dinyatakan Pemko Medan wajib menyisihkan sebesar 10% PAD-nya untuk penanggulangan kemiskinan.

“Saya harap data yang disampaikan tidak hanya di atas kertas saja, tetapi harus real sesuai dengan fakta di lapangan. Sehingga program yang dicanangkan dapat berjalan maksimal dan anggaran yang dikeluarkan tepat sasaran,” pungkasnya.(rahmad/hm15)

Related Articles

Latest Articles