7.5 C
New York
Friday, April 19, 2024

DPRD Minta Kapolda Jangan Tebang Pilih Razia Tempat Hiburan Malam di Medan

Medan, MISTAR.ID

Banyaknya lokasi hiburan malam yang diduga melanggar jam operasional yang sudah ditentukan Pemko Medan, yang mana di dalamnya juga patut diduga keras sebagai lokasi peredaran narkoba membuat masyarakat resah.

Hal ini pun akhirnya sampai juga ke telinga Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.

Pihak kepolisian diminta untuk merazia lokasi tempat hiburan tersebut diantaranya Holiwing, Jet Plane, Shooter, Traiders, Clasical, Heaven Seven, X3, X Trance, Retro, Station dan masih banyak lagi.

Baca Juga:Denpom 1/5 Razia Hiburan Malam di Medan dan Binjai

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Medan Rudiyanto Sitorus angkat suara dan meminta Kapolda Sumut dan Kapolretabes Medan tidak tebang pilih dalam merazia lokasi hiburan malam.

“Kami minta Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan dapat melakukan pembersihan Narkoba dengan melakukan razia yang intensif dan terukur. Terutama tempat hiburan malam, agar segera disterilkan dari narkoba,” ucapnya, Sabtu (18/6/22).

Rudiyanto Sitorus mengatakan, semua informasi masyarakat mengenai peredaran narkoba di Kota Medan harus segera ditindaklanjuti Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan.

“Pertama, kami patut berterimakasih kepada Kapolrestabes Medan dan jajaranya atas penggerebekan di Jalan Jermal 15 Desa Percut Sei Tuan Deli Serdang. Kami berharap berdasarkan informasi yang diterima dari beberapa tersangka dapat dilanjutkan dengan menangkap para bandar-bandar narkoba di Kota Medan,” ucapnya.

Baca Juga:3 Tempat Hiburan Malam di Siantar Dirazia, 29 Dites Urine, 1 Positif Narkoba

“Selanjutnya kami juga meminta kepada Kapolrestabes Medan untuk dapat melakukan pembersihan Kota Medan dari narkoba dengan melakukan razia yang intensif dan terukur. Semisal tempat hiburan malam yang dapat diduga sebagai salah satu tempat peredaran narkoba untuk dapat disterilkan dari narkoba. Kami juga meminta pihak Pemko Medan untuk dapat melakukan razia karena diterima informasi adanya hiburan malam yang masih buka sampai dini hari, ini tentu melanggar SOP PPKM level 1,” tambah Rudiyanto Sitorus.

Anggota DPRD Medan dari Partai Keadilan Sejahtera ini juga berharap agar Wali Kota Medan dapat menindak jika aparat di bawahnya tidak melakukan hal tersebut. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles