9.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

DPRD Medan Sepakati Perekrutan Kepling Bermasalah Diulang

Medan, MISTAR.ID

Komisi I DPRD Medan sepakat untuk pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) yang bermasalah dan menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat supaya dievaluasi dan dilakukan perekrutan ulang.

Sebab, terjadinya permasalahan karena melanggar Perwal 21 Tahun 2021 sebagai turunan Perda No 9 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepling.

“Pengangkatan Kepling yang melanggar Perwal harus dievaluasi dan dilakukan perekrutan ulang. Agar ke depan tidak ada lagi kejadian serupa,” ujar anggota Komisi I DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution, Rabu (19/1/22).

Baca juga:Buntut Warga Demo Masalah Kepling, DPRD Medan Panggil Lurah dan Camat Medan Denai

Disampaikan Mulia Syaputra, karena masalah perekrutan Kepling terbukti banyak menimbulkan masalah, maka Pemko Medan harus tanggung jawab memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

Begitu juga dengan anggota Komisi I lainnya, Robby Barus. Dirinya mengingatkan kepada Lurah dan Camat agar tidak perlu melakukan ujian/assesment saat perekrutan Kepling, karena dengan itu banyak menimbulkan kecurangan.

“Ujian itu hanya akal akalan, tidak ada aturan di Perwal. Jangan lagi berbuat pelanggaran aturan, bertobatlah. Jangan macam macam, kita akan awasi,” tegas Roby Barus yang juga Ketua Fraksi PDI P DPRD Medan itu.

Dikatakannya, Kepling selaku pelayan masyarakat harus benar benar menunjukkan bersedia pelayan untuk rakyat.

Sama halnya dengan anggota dewan lainnya, Edi Saputra mengatakan selain melakukan perekrutan ulang, soal dugaan manipulasi tanda tangan untuk dukungan calon Kepling harus diusut tuntas seperti yang terjadi di Kecamatan Medan Denai.

Baca juga:Kembalikan Uang Pungli, Bobby Nasution Pastikan Sulis Tak Lagi Kepling

“Kecurangan soal tanda tangan dukungan yang melanggar Perwal harus diusut tuntas. Jangan main-main dan sekedar formalitas soal tanda tangan dukungan,” ujar Edi Saputra seraya meminta oknum yang mengaku-ngaku dekat Walikota dan menerima sejumlah imbalan supaya ditindak.

Sedangkan Ketua Komisi I Rudiyanto mengatakan akan dilakukan rapat berikutnya guna mengkonfrontir tudingan kepada Lurah terkait persoalan perekrutan kepling. (rahmad/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles