16 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

DPRD Medan Minta Pemko Tindak Tegas Bangunan Tak Berizin

Medan, MISTAR.ID

Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik ST desak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan khususnya Satpol PP untuk menindak tegas bangunan berkelanjutan di Kota Medan.

Ketegasan dinilai perlu guna mendukung komitmen Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi izin bangunan.

“Saat ini masih marak bangunan berdiri di Kota Medan yang melanggar aturan. Jangan sampai ini mengurangi estetika Kota Medan,” tegas Haris, Kamis (1/9/22).

Baca juga: Waspada Banjir Medan, Dinas PU dan Kecamatan Diminta Berkolaborasi Lakukan Normalisasi Drainase

Dikatakan Haris, bahwa pihaknya (DPRD Medan) selalu mendukung penuh penertiban bangunan bermasalah yang dilakukan Pemko Medan.

“Jangan ada lagi bangunan tanpa izin. Banyak pemilik bangunan komplek perumahan dan pertokoan melanggar aturan. Jumlah unit yang dibangun selalu melebihi izin yang dimiliki,” katanya.

Haris menyebut, pelanggaran tersebut banyak terjadi di Kota Medan. Bahkan, plank SIMB tidak dipasang atau tulisannya dikaburkan guna menghindari sorotan.

“Untuk itu, Trantib Kecamatan bersama Kepling harus melakukan pengawasan dan jangan sampai terlibat kolusi. Kita semua harus mengawasi demi peningkatan PAD dan mendukung program prioritas Walikota,” jelasnya.

Selain itu, Harus juga mendukung penertiban bangunan yang berdiri di atas parit dan trotoar. Bahkan, Satpol PP memang harus menindak tegas hal tersebut.

Baca juga:Polres Tebing Tinggi Gencar Imbau Warga Cegah Karhutla

“Mari saling kordinasi. Kita tetap dukung karena tujuannya sangat bagus guna penanganan banjir yang fokus dikerjakan Pemko Medan,” tandas Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan ini.

Seperti diketahui, Pemko Medan bersama pihak kepolisian membongkar bangunan di atas drainase Jalan Asia Simpang Jalan Suasa, Rabu (31/8/22) kemarin. (rahmad/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles