18.9 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

DPRD Medan Minta BPJS Kesehatan Keluarkan Kebijakan Pemutihan

Medan, MISTAR.ID

Sejak pandemi Covid-19 melanda, sebanyak 331.000 masyarakat Kota Medan menunggak iuran BPJS Kesehatan. Dengan angka tunggakan yang beragam, masyarakat pun meminta agar dilakukan pemutihan terhadap iuran BPJS Kesehatan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Surianto SH pun mengaku akan terus memonitoring permohonan masyarakat yang menunggak iuran BPJS Kesehatan Mandiri tersebut.

Ia menilai, banyaknya warga Kota Medan yang menunggak membayar iuran tersebut bukan tanpa sebab. Mulai dari sulitnya perekonomian hingga pandemi Covid-19 yang membatasi ruang gerak masyarakat.

Baca juga:BPJS Kesehatan Kelas 1 Hingga 3 Bakal Dihapus

“Kita minta pihak BPJS Kesehatan Medan keluarkan kebijakan pemutihan bagi masyarakat yang gak bisa membayar tunggakan. Mereka gak bisa bayar itu karena ada sesuatu hal, bisa kena PHK akibat pandemi Covid-19 dan lainnya,” ucapnya, Senin (9/5/22).

Untuk itu, pria yang akrab disapa Butong ini juga meminta Pemko Medan agar mencarikan jalan keluar terhadap keluhan masyarakat tersebut.

“Dalam waktu dekat ini, kami Komisi II DPRD Medan juga akan menyurati BPJS Kesehatan pusat agar segera memproses permasalahan tersebut,” tegasnya.

Dijelaskannya, untuk menuju target UHC (Universal Health Coverage), pemerintah daerah wajib memenuhi 90 persen kepesertaan sesuai anjuran pemerintah pusat.

Baca juga:BPJS Kesehatan Perluas Tagihan Autodebit pada Peserta yang Menunggak

“Tahun ini Pemko Medan sudah menambah 100 ribu peserta BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran). Saya sangat berkeyakinan pemerintahan Bobby-Aulia mampu mewujudkan itu. Jadi ke depan, masyarakat yang hendak berobat gak perlu repot-repot lagi. Cukup dengan menggunakan e-KTP sudah mendapatkan pelayanan kesehatan dan lainnya,” pungkasnya. (rahmad/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles