7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

DPC Peradi Medan Gelar Webinar New Normal Pelayanan Hukum di Tengah Pandemi Covid-19

Medan, MISTAR.ID
Dalam rangka silaturahmi Halal bi Halal, Advokat Peradi Medan bersinergi dengan Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Rutan Kelas I Medan dan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Medan menggelar Web Seminar (Webinar) yang berlangsung secara virtual melalui aplikasi Zoom, Jumat (12/6/20), sebagaimana dalam siaran pers, Minggu (14/6/20).

Webinar bertemakan “New Normal Pelayanan Hukum Setelah Pandemi Covid 19” ini menghadirkan para pembicara, Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno, Kepala Kejari (Kajari) Medan Dwi Setyo Budi Utomo, Kepala Rutan Klas I Medan Rudy Fernando Sianturi, Ketua DPC Peradi Medan Charles JN Silalahi dan Wakil Ketua BANI Medan Prof DR Tan Kamello, serta dimoderatori DR Azwir Agus.

Sekretaris DPC Peradi Medan Hasrul Benny Harahap selaku Webinar Host mengungkapkan, acara seminar virtual ini merupakan yang pertama kalinya digelar oleh DPC Peradi Medan sejak mewabahnya virus Covid  19 yang berdampak pada semua kegiatan.

“Semenjak mewabahnya Covid 19 di Indonesia telah membuat semua kegiatan dan pekerjaan diberbagai bidang menjadi terhambat, termasuk bidang hukum. Sehingga membuat masyarakat Indonesia menerapkan pola hidup social distancing dan phisical distancing dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Keadaan ini membuat semua hal yang terkait pertemuan harus dibatasi mengingat penyebaran virus ini sangat cepat,” ungkap Hasrul Benny Harahap.

Baca Juga:Jelang Munas, Peradi RBA Gelar Rapat Anggota di Pematangsiantar

Sehingga, lanjut Benny, perlu dibahas segala kendala yang dihadapi di masa seperti ini, terkait regulasi dalam hal melakukan kegiatan dan pekerjaan yang berkaitan dengan hukum. Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno selaku pembicara pertama menyampaikan sangat mengapresiasi acara yang baru pertama kali digelar di Kota Medan ini.

Ia mengungkapkan, PN Medan selama masa pandemi ini menggelar persidangan teleconference baik manual maupun online sesuai kesepakatan bersama antara Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan Agung  dan Kemenkumham.

“Area pengadilan ini merupakan daerah yang sangat interest untuk didatangi semua lapisan masyarakat, karena PN Medan milik semua kalangan masyarakat. Sehingga, saya wajib menjaga tempat ini dari penularan dan menerapkan protokol Covid yang cukup ketat. Jadi kita mohon maaf bila ada yang datang tidak pakai masker tidak diperkenankan masuk, dan bagi yang saat dicek suhu badannya 38 derajat ke atas juga tidak boleh masuk,” jelas Sutio.

Lebih jauh diterangkannya, pihaknya sangat ketat dalam protokol Covid-19 ini dikarenakan bila ada satu saja yang positif Covid-19, maka tentunya PN Medan akan diisolasi dan ditutup. Serta imbasnya, semua aktifitas persidangan akan terkendala yang tentunya berpengaruh khususnya pada waktu masa penahanan para terdakwa.

Dengan segala kendala yang dihadapi, pihaknya selama masa pandemi ini berharap, agar semua pihak bisa bersinergi saling mengerti untuk menjaga kesehatan bersama karena itu yang paling penting.

Kajari Medan Dwi Setyo Budi Utomo pada kesempatan Webinar ini menyampaikan terimakasih kepada semua pihak terkait, karena telah bekerjasama dengan baik, meski di masa pandemi seperti sekarang ini persidangan bisa berjalan dengan lancar dan baik.

“Alhamdulillah, persidangan secara online yang digelar selama ini mendapat respon positif dari semua pihak sehingga sampai saat ini telah 2000 perkara yang bisa kita laksanakan secara virtual, bahkan atas ini kita mendapat apresiasi luarbiasa karena terbanyak di Indonesia dibanding Kejari lainnya,” ucap Kajari Medan.

Menurut Dwi, pihaknya telah melakukan segala persiapan dalam menghadapi kegiatan new normal meski masih dalam batas adanya kendala di bidang peralatan IT maupun SDM yang memang ahli di bidang tersebut, karena memang belum ada anggaran khusus untuk bidang ini.

Beberapa aplikasi online untuk pelayanan publik juga telah dipersiapkan guna mengurangi kerumunan warga yang ingin mengurus segala keperluannya yang berhubungan dengan kejaksaan.

Baca Juga:DPC Peradi Deli Serdang Sambut Baik Penyatuan Peradi

Dwi juga mengapresiasi DPC Peradi Medan yang telah menggelar acara Webinar yang bisa diambil manfaatnya dan akan menyampaikan hasil pertemuan secara virtual tersebut kepada pimpinan di Kejatisu hingga Kejagung.

Ketua DPC Peradi Medan Charles JN Silalahi sebagai pembicara selanjutnya menyampaikan, tidak ada satupun yang menyangka dampak pandemi telah merubah segala kegiatan hukum khususnya acara persidangan.

“Siapa di antara kita pernah membayangkan sebelumnya bersidang secara online, apalagi bagi kita yang berusia di atas 50 umumnya agak susah menyesuaikan dengan teknologi terkini, namun kebersamaan dengan niat yang sama ini bisa diselesaikan,” ucap Charles.

Segala kendala yang dihadapi saat ini, diyakini Charles akan bisa diatasi dan akan menjadi lebih baik karena sejarah telah membuktikan manusia akan berhasil menghadapi segala permasalahan dalam kehidupannya, sehingga kewaspadaan tetap harus ditingkatkan.

Pembicara selanjutnya, Kepala Rutan Klas I Medan Rudy Fernando Sianturi menyatakan, pihaknya telah melakukan segala persiapan dalam melakukan pencegahan penularan Covid-19 sesuai instruksi Menkumham.

Baca Juga:PN Pematangsiantar Pelopori Peradilan Cepat dan Ringkas

“Kita telah menyediakan segala perlengkapan seperti bilik steril atau pemeriksaan suhu tubuh pengunjung ke dalam rutan, memang untuk persidangan online kita memiliki keterbatasan baik tempat maupun peralatan dan jaringan serta SDM, karena memang anggaran kita belum ada untuk itu,” ungkap Rudy.

Pembicara penutup dalam Webinar ini Prof DR Tan Kamello selaku Wakil Ketua BANI Medan menyampaikan, BANI saat ini harus juga kegiatannya beralih dari manual ke online.

Dalam Webinar yang diikuti sekitar 100 peserta ini, usai penyampaian para pembicara juga berlangsung tanya jawab interaktif antara peserta yang merupakan para anggota DPC Peradi Medan kepada pembicara.(amsal/hm10)

Related Articles

Latest Articles