7.2 C
New York
Friday, April 19, 2024

Diwacanakan, Semua Pasien PBI Medan Dirujuk ke RSUD Pirngadi

Medan, MISTAR.ID

Pemko Medan memiliki keinginan, seluruh pasien JKN KIS Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Medan agar rujukannya ditujukan ke RSU Dr Pirngadi Medan. Seperti yang dikatakan Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, dalam rapat yang dipimpin, Jumat (19/3/21).

Terungkap bahwa semua pasien PBI (penerima bantuan luran) yang merupakan penduduk Kota Medan dan pembiayaannya ditanggung pemerintah agar rujukannya ditujukan ke RSUD Dr Pirngadi.

Berkaitan dengan itu, Wakil Wali Kota mengharapkan pihak RSUD Dr Pirngadi terus meningkatkan pelayanan. “Tolong di-upgrade sistem pelayanan. Layani pasien dengan baik, dengan bahasa yang santun,” ucap Aulia.

Baca juga: Sidak RS Pirngadi, Bobby Nasution Temui Banyak Fasilitas Tak Berfungsi

Aulia menegaskan, Wali Kota ingin masyarakat Medan mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Karena itu, RSUD Dr Pirngadi harus terus berbenah demi peningkatan pelayanan. “Buat sistem kerja dengan baik. Bangun aplikasi berbasis kinerja,” ucapnya.

Menanggapi hal ini, BPJS Kesehatan Medan menegaskan, saat ini masih berlaku ketentuan rujukan berjenjang terhadap pasien Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Namun, untuk pasien dengan kebutuhan khusus, misal kemo atau radioterapi bisa langsung rujuk ke kelas B atau bahkan A kalau memang kebutuhan pasien tidak tersedia di RS kelas C.

“Saat ini masih berlaku ketentuan rujukan berjenjang. Belum ada perubahan. Tentunya kami mendukung upaya Pemko Medan untuk menjadikan Rs Pirngadi sebagai pusat rujukan terbaik di kota Medan.

Perbaikan terhadap layanan peserta, penanganan keluhan dan pemberian informasi yang seimbang menjadi kunci kepuasan masyarakat saat ini,” kata Kepala BPJS Kesehatan Medan dr Sari Quratulainy kepada wartawan, Jumat (19/3/21) malam. Dijelaskannya, di Medan ada 3 rayon rujukan sesuai wilayah yang membagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan RS Kelas C dalam 3 wilayah.

Baca juga: Hore! Insentif Nakes RSUD Pirngadi Medan Cair 5 Bulan

“Tapi untuk RS kelas B termasuk Pirngadi bisa dirujuk dari sluruh FKTP di kota Medan (tidak dibagi dalam.3 rayon). Tapi secara sistem rujukan dari FKTP membaca kebutuhan pasien berdasarkan diagnosa dan jenis spesialisasi yang diinput. Misal rujuk ke poli obgyn akan terbaca ke RS kelas C yang ada di rayonnya dulu. Rujukan ke RS kelas B akan terbuka kalau kapasitas di RS kelas C > 30 persen, supaya nggak numpuk di kelas C,” tambahnya.

Sari Quratulainy juga ikut rapat bersama dengan jajaran Pemko Medan yang dipimpin Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan, Jumat (19/3/21).

“Yang dibahas tadi utamanya untuk pasien non register JKN, kan ada anggaran Pemko di luar JKN, Direktur RS minta semua difull-kan di RS Pirngadi,” katanya sembari menyampaikan harapannya kalau sdh UHC (Universal Healthy Coverage) tidak perlu lagi ada anggaran non register.

Dia juga mengakui dalam rapat dengan Pemko Medan ada memang ada dicetuskan minta semua PBI ke RS dr. Pirngadi. “Tapi jelas jawaban Pak Wakil Wali Kota RS harus perbaiki dulu layanan. Permintaan tentang semua PBI harus ke RS Pirngadi belum ada jawaban, baik dari BPJS dan juga belum dibahas lebih lanjut,” pungkasnya. (anita/hm09)

Related Articles

Latest Articles