9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Dirut PD Pasar Medan Diberhentikan, Satpol PP Ambil Alih Aset Dari Ruangan Direksi

Medan, MISTAR.ID

Pemko Medan menurunkan tim untuk membantu mengambil-alih aset/inventaris Perusahaan Daerah (PD) Pasar di Kantor PD Pasar Lantai III Pasar Petisah Jalan Razak  Medan, Senin (27/4/20).
Pengambil alihan aset difokuskan terhadap ruangan kerja Direktur Utama (Dirut) dan Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) beserta seluruh inventaris di dalamnya.

Pengambil alihan aset  dipimpin Kasatpol HM Sofyan diwakili Sekretaris Rakhmat Adisyah Putra Harahap berjalan lancar. Prosesi dimulai sekitar pukul 11.33 WIB. 

Ketika proses berlangsung kedua ruangan tersebut dalam kondisi terkunci. Tim yang terdiri dari Satpol PP,  Inspektorat,  Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, PD Pasar serta Bagian Hukum dan Humas Setdako berhasil mengambil alih kedua ruangan kerja berikut seluruh inventaris yang ada di dalamnya. 

Bagian Aset PD Pasar kemudian mencatat seluruh inventaris yang ada dalam ruang Dirut PD Pasar disaksikan  seorang notaris.

Pencatatan dilakukan untuk menginventarisir seluruh barang yang ada di dalam ruangan. Usai pencatatan, tim kembali melanjutkan dengan membuka ruangan kerja Direktur Pengembangan SDM PD Pasar.

Rakhmat Adisyah Harahap menjelaskan, pengambil alihan aset PD Pasar dilakukan menindaklanjuti Surat Plt Wali Kota Medan selaku pemilik PD.Pasar No.032/1226 tanggal 10 Februari 2020 perihal Mohon Bantuan Mengambil Alih Aset PD Pasar. 

Surat Plt Wali Kota tersebut, kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Tugas No.700/3130 yang dikeluarkan Sekda. 

Pengambil alihan kedua ruangan itu dilakukan karena Dirut dan Direktur Pengembangan SDM PD Pasar sudah diberhentikan Plt Wali Kota beberapa waktu lalu. 

Turut hadir pada proses pengambil alihan aset tersebut, Plt Direktur Operasional Gelora KP Ginting dan Direktur Administrasi dan Keuangan Osman Manalu.

Penulis: Amsal
Editor: Jal

Related Articles

Latest Articles