11.8 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Dirut PD Pasar Dinilai Tak Punya Inovasi Perbaikan Pasar di Medan

Medan, MISTAR.ID

Komisi III DPRD Medan merespon keluhan sejumlah pedagang pasar tradisional Kota Medan terkait kinerja Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan yang dinilai lambat dan tidak memiliki inovasi dalam perbaikan pasar di Kota Medan.

Menanggapi keluhan para pedagang pasar Kota Medan ini, anggota Komisi III DPRD Medan Rudiawan Sitorus menilai Dirut PUD Pasar Kota Medan tidak bisa mengikuti keinginan gercep (gerak cepat) Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam penataan pasar lebih baik lagi.

“Dalam pengelolaan pasar yang merupakan milik Pemko Medan, kita melihat Dirut PD Pasar belum mampu mengikuti ritme dan keinginan Wali Kota Medan yang memiliki semangat gerak cepat ‘Gercep’ dalam mengelola setiap persoalan di Kota Medan,” ungkapnya saat dihubungi wartawan di Medan, Rabu (2/2/22).

Baca juga: Soal Demo di Kantor Wali Kota Medan, Ini Tanggapan Dirut PUD Pasar

Dikatakannya, dalam beberapa kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III, Dirut PD Pasar selalu mengatakan kalau pihaknya berjanji masalah itu tidak akan ada lagi. “Sesuai janjinya dalam RDP, PD Pasar menjanjikan kalau masalah-masalah di Pasar Kota Medan
tidak ada lagi,” ucapnya. Disampaikan Politisi PKS Kota Medan ini, PUD Pasar yang merupakan perusahaan plat merah yang diharapkan bisa mendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai kurang bisa mengikuti harapan Walikota seperti beberapa OPD di Pemko Medan.

“Gercep Wali kota soal E-Parking sudah dilakukan di lapangan dengan baik oleh Dinas Perhubungan, meskipun masih banyak permasalahan tentunya perlu ditingkatkan pengawasan dan evaluasinya terus menerus. Begitu juga dengan Dinas Pekerjaan Umum yang giat melaksanakan proyek drainase, meski juga banyak di komplain warga tetapi mereka sudah melakukan apa yang diinginkan Wali Kota Medan,” jelasnya.

Lanjutnya, dirinya pun menilai Dirut PD pasar baiknya legowo saja jika tidak sanggup memanaje pasar di Kota Medan. “Kalau memang tidak sanggup memanaje pasar dan tidak memiliki kapasitas, sebaiknya legowolah,” ujarnya.

Melihat persoalan pasar selama ini, kata Rudiawan, kalau pasar di Medan membutuhkan sosok yang bisa menjadi manajerial serta memiliki konsep yang jelas. “Kalau tak punya kapasitas manajer yang memiliki konsep, pasti perkembangannya gak signifikan. PD Pasar
itu kalau dikelola, harusnya bisa dua kali lipat memberikan masukan ke PAD,” tandasnya.

Seperti diketahui, puluhan massa yang tergabung dalam Pedagang Tradisional se-Kota Medan melakukan demo di Kantor Wali Kota Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (31/1/22). Kedatangan massa yang didominasi omak-omak ini guna meminta Wali Kota Medan menertibkan pedagang kaki lima (PK5) ilegal di Pasar Kampung Lalang, Sei Kambing, Sukaramai, Veteran, Jalan Bulan dan pasar tradisional lainnya.

Baca juga: Hindari Kemacetan, Pasar Tradisional Sebaiknya Miliki Amdal Lalin

“Kami meminta PUD Pasar Kota Medan tidak lagi mengutip retribusi terhadap pasar ilegal Deli Prima dan Pasar Swasta di seputaran Pasar Kampung Lalang, karena merugikan pedagang dan menyebabkan kekosongan di dalam Pasar Kampung Lalang,” ucap ketua aksi.

Selain itu, massa juga menganggap Pemko Medan tidak serius menjalankan Perda maupun Perwal terkait keberadaan PK5 di Kota Medan. “Seperti Pasar Akik, hampir puluhan tahun digunakan oknum tidak bertanggung jawab, menutup akses masyarakat umum dan merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di mana kehadiran Pemko Medan,” tanya massa.

Massa pun meminta Wali Kota Medan mengevaluasi jajaran PUD Pasar yang belum bisa memberi kenyamanan bagi pedagang tradisional. Hal itu terbukti belum adanya pembangunan pasar yang dapat bersaing dengan pasar modern serta menurunnya konsumen. (rahmad/hm09)

Related Articles

Latest Articles