5.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Dinsos Anggarkan Rp1,5 Miliar Insentif Kepling dan Lurah di Medan dari Dana Covid-19

Medan, MISTAR.ID

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan menganggarkan dana sebesar Rp74,82 miliar untuk bantuan sosial (Bansos) pangan tahap II kepada masyarakat di Kota Medan.

Dari salinan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ditandatangani Kepala Dinas Sosial Kota Medan Endar Sutan Lubis, penganggaran ini yakni untuk pengadaan beras medium plus sebanyak 6 ribu ton dengan anggaran Rp64,5 miliar.

Kemudian, pengadaan gula putih sebanyak 600 ton dengan nilai anggaran sebesar Rp7,5 miliar. Biaya pendistribusian sebesar Rp1,32 miliar, dan terakhir yakni anggaran insentif petugas sebesar Rp1,5 miliar.

Baca Juga:Pegawai Dinsos Dan TKSK Bagi-Bagi Masker Kepada Warga

“Itu untuk yang sedang berjalan saat ini,” kata Endar, Senin (15/6/20). Anggaran untuk insentif petugas ini dijelaskannya adalah dimaksudkan untuk kepling dan lurah. “Direncanakan untuk operasinal kepala Lingkungan dan lurah se-Kota Medan. Tapi insentif itu belum ada kita realisasikan,” pungkasnya.

Penggunaan anggaran untuk penanggulangan Covid-19 di Kota Medan sedang disoroti. Selain kritik yang terus mengalir dari DPRD Medan, Kepala BPKAD Kota Medan Tengku Ahmad Sofyan juga diperiksa Kejatisu.

Sofyan adalah Koordinator Bidang Keuangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan. (iskandar/hm10).

Related Articles

Latest Articles