5.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Dinkes Sumut Tunggu Instruksi Gubsu Soal Kelonggaran Pemakaian Masker

Medan, MISTAR.ID
Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut) merespon baik keputusan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melonggarkan penggunaan masker di ruang terbuka di tengah kondisi Covid-19 di Indonesia.

Kadiskes Sumut, drg Ismail Lubis melalui Analis Humas Dinkes Sumut, Jamaluddin Manik mengatakan, untuk penerapan hal ini di Sumut, sampai saat ini Dinkes masih menunggu Instruksi dari Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi.

“Sampai saat ini kita masih menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker. Terkait sudah bisa lepas masker di ruang terbuka kita tunggu Instruksi dari Gubsu dan nanti kita sampaikan,” ungkapnya, Rabu (18/5/22).

Baca juga:Jokowi Longgarkan Aturan Masker

Jamaluddin juga mengatakan situasi kasus Covid-19 di Sumut saat ini memang sudah turun. Setiap harinya hanya ada satu hingga tiga kasus baru.

Ia menginformasikan situasi Covid-19 di Sumut pada 17 Mei 2022 yakni kasus Konfirmasi positif Covid-19 yang baru hanya 2 orang.

“Untuk data kumulatif Konfirmasi positif yaitu 155.034 kasus, sembuh 151.666 dan Meninggal 3.253 Spesimen 3.509.272, sedangkan data penambahan. Konfirmasi positif hanya 2 kasus, sembuh 7, meninggal 0 dan Spesimen sebanyak 4648 kasus,” katanya.

Baca juga:Satgas Covid-19: Siantar Masih Wajib Pakai Masker!

Dan terkait persiapan masa endemi, Jamaluddin mengaku juga masih menunggu Instruksi dari gubsu.

Diketahui, Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk melonggarkan penggunaan masker di tengah kondisi Covid-19 di Indonesia, Selasa (17/5/22). (saut/hm06)

Related Articles

Latest Articles