11.8 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Dinkes Sumut Sosialisasi Vaksin Covid-19 Untuk Anak 6-11 Tahun

Medan, MISTAR.ID
Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara mengaku sedang melakukan sosialisasi persiapan akan dilaksanakannya vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 hingga 12 tahun.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadis) Kesehatan Provinsi Sumatera Utara drg Ismail Lubis mengaku saat ini pihaknya sedang menunggu perintah pemerintah pusat untuk pelaksanaan vaksinasi kepada anak usia 6 sampai 11 tahun. “Kita sudah dapat berita kalau Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah merilis kalau usia 6 hingga 11 tahun untuk divaksin. Jadi sekarang kita menunggu petunjuk dari pusat untuk pelaksanaannya,” sebut dia kepada mistar lewat telepon seluler, Kamis (4/11/2021).

Sambil menunggu petunjuk dari pemerintah pusat, Dinkes Provinsi Sumut sedang melakukan sosialisai vaksinasi usia 6 hingga 11 tahun kepada masyarakat. “Saat ini kita sudah lakukan promosi dan sosialisasikan ini kepada masyarakat,” ucapnya.

Baca juga:Dinkes Simalungun Gelar Sosialisasi Vaksinasi Covid-19 Pada Pelayan Publik, dan Jurnalis

Menurut dia, untuk teknis pelaksanaan vaksin usia 12 tahun ke bawah, nanti akan disampaikan. “Nanti ada prosedur dan teknisnya,” ujar dia.

Ismail mengaku kalau jenis vaksin yang dipakai untuk usia 6 hingga 11 tahun ini adalah sinovac. “Jenis vaksinnya Sinovac,” terangnya.

Dia menambahkan kalau, memang saat ini vaksin jenis sinovac di Provinsi Sumatera Utara sedang kosong. Ia mengaku kalau kekosongan vaksin sinovac itu karena pelaksaan percepatan vaksinasi.

“Sekarang vaksin sinovac kita (provinsi) kosong karena kita melakukan percepatan vaksinasi,” akunya.

Tapi, Ismail menambahkan kalau pekan depan pemerintah pusat akan mengirim ke Sumatera Utara. “Mungkin 1 atau 2 minggu ke depan akan datang dari pusat,” ucap dia.

Ia sendiri berharap, vaksinasi Covid-19 bagi usia 6 sampai 11 tahun secepatnya dilaksanakan guna membentuk herd immunity. “Kalau waktunya saya belum tau kapan. Namun secepatnya nanti dikabarkan karena ini sangat bagus,” kata dia.

Baca juga:Kasus Dugaan Suap Jual Beli Vaksin, Selvi Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Ia pun menambahkan agar masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Tetap pakai masker, rajin cuci tangan, hindari kerumunan, dan jaga jarak,” tambahnya.

Diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) resmi memberikan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun. Persetujuan ini diberikan dengan mempertimbangkan keadaan emergency wabah pandemi Covid-19. (saut/hm06)

Related Articles

Latest Articles