9.2 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Dinkes Provsu: Insentif Nakes Covid-19 di Sumut Semua Sama

Medan, MISTAR.ID

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara mengaku kalau insentif tenaga kesehatan (Nakes) penanganan pasien Covid-19 di setiap kabupaten/kota di Sumut tidak ada perbedaan.

Kepala Dinkes Provinsi Sumut M Alwi Hasibuan mengatakan kalau Nakes penanganan Covid-19 mendapatkan hak yang sama. “Itu maksimal (insentif) nya yang sama,” sebut dia lewat telepon selulernya, Rabu (10/2/21).

Namun dia mengaku, bila ada perbedaan pembayaran apabila nakes yang melayani pasien yang berlebihan. “Bedanya misalnya (perawat), tergantung banyak pasiennya. Misalnya ada yang dapat Rp6 juta atau Rp5 juta, tapi maksimalnya tetap Rp7,5 juta terhadap perawat maupun bidan,” kata dia.

Baca Juga:10 Bulan Insentif Covid-19 Tak Dibayar, Belasan Nakes RS Pirngadi Mogok Kerja

Alwi memaparkan yang masuk ke dalam nakes yaitu dokter spesialis, dokter umum, perawat maupun bidan dan nakes lainnya. “Dokter spesialis maksimal Rp15 juta, dokter umum maksimal Rp10 juta, perawat maksimal Rp7,5 juta dan nakes lainnya maksimal Rp5 juta,” ujar dia.

Kadis mengatakan bukan hanya tenaga kesehatan yang mendapatkan tunjangan kesehatan, namun juga mereka dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang ikut menangani Covid-19. Dirinya pun menegaskan, selama pemerintah pusat mengeluarkan insentif nakes tersebut, tidak ada terjadi pemotongan terhadap nakes yang ada di Sumatera Utara. “Tidak ada pemotongan di Sumatera Utara, kalau di luar Sumut saya tidak tau,” jelasnya.

Alwi menyebutkan, kalau ahli medis merupakan bagian dari tenaga kesehatan. “Medis itu dokter, jadi bagian dari tenaga kesehatan,” ucapnya. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles