7.9 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Dinas Sosial Diminta Data Warga Miskin Penerima Bantuan harus Akurat

Medan, MISTAR.ID

Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor meminta Dinas Sosial setempat melakukan verifikasi data warga miskin penerima bantuan baik dari APBD maupun APBN. Hal itu untuk menghindari pro kontra, dimana masih ada masyarakat yang benar-benar miskin tidak mendapat bantuan apapun dari pemerintah.

Hal ini disampaikan Antonius saat melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosperda) Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan yang dilaksanakan di Jalan Damar lokasi eks Sekolah Neo Petro, Minggu (22/11/20) sore.

Dihadiri sekitar 200-an warga di Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah, Antonius mengatakan saat ini banyak warga miskin yang seharusnya mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkan.

Baca Juga:Bagaimana Mau Valid? Data Warga Miskin Tak Pernah Dilaporkan

Ketika ditelusuri, ternyata warga tersebut belum terdaftar sebagai penerima bantuan dari Dinas Sosial. Selain itu, data yang dipergunakan oleh dinas sosial masih berdasarkan data yang lama, yaitu data dari BPS tahun 2015.

“Untuk itu, kita minta agar Dinas Sosial segera melakukan verifikasi akurat terhadap warga miskin peneriman bantuan sosial, agar jangan sampai warga yang sudah mampu tetapi masih terdaftar sebagai penerima bantuan. Sementara ada warga yang miskin malah tidak mendapatkan bantuan itu,” kata Antonius.

Selain itu, Antonius Tumanggor juga berharap Dinas Sosial door to door mendata warga yang diketahui masuk kategori kurang mampu, sehingga jika ada bantuan dari pemerintah, warga penerima bantuan tepat sasaran. “Kalau boleh Dinas Sosial kita minta agar menjelaskan syarat-syarat untuk memperoleh bantuan dari Dinsos,” ujarnya.

Sementara itu, Dedy I Pardede selaku Koordinator PKH dari Dinsos mengatakan, saat itu banyak program bantuan dari pemerintah baik dari APBD dan APBN yang dikucurkan kepada masyarakat, namun karena kondisi dan situasi negara di hadapi pandemi Covid-19 sehingga bantuan banyak tertunda.

Baca Juga:Anggaran Pendataan Warga Miskin di Medan Rp6,8 Miliar

Meski demikian, beberapa bantuan juga tetap dilakukan misalnya bantuan untuk Kelompok Kerja Bersama (KUBE) dan lain sebagainya. “Bantuan itu juga diberikan kepada kelompok organisasi yang memiliki usaha. Biasanya setelah berkas masuk, maka kami akan melakukan verifikasi ke lapangan dan melihat apakah sesuai dengan berkas pengajuan. Selanjutnya berkas akan kami teruskan ke Pemko Medan untuk ditindaklanjuti. Namun itu harus bersifat sosial,” ujarnya.

Mendengar hal itu, Antonius meminta agar warga yang benar-benar susah ekonomi dan miskin memberikan data-data ke Dinas Sosial supaya dapat dilakukan verifikasi. Sehingga ke depan jika ada bantuan pemerintah, maka warga miskin yang belum sekali pun pernah mendapat bantuan, maka dipastikan akan mendapatkan bantuan.

Acara ini dihadiri perwakilan Camat Medan Petisah, Lurah Sei Putih Timur, perwakilan dari Dinas Sosial, Kepling dan masyarakat di Kelurahan Sei Putih Timur. (amsal/hm12)

Related Articles

Latest Articles