15.4 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Dinas Perikanan Sumut Pastikan Ikan Tidak terkena Virus Kolera Babi

Medan | MISTAR.ID – Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara (Sumut) memastikan ikan yang beredar di Sumut tidak terpapar dan tercemar virus kolera babi, meski banyak ditemukan bangkai babi yang dibuang ke sungai.

“DKP Sumut bersama Badan Karantina Belawan sudah mengambil sampel ikan nila dari Sungai Bederah dan Danau Siombak yang ditemukan bangkai babi,” ujar Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sumut, Mulyadi Simatupang di Medan, Rabu (20/11/19).

Mulyadi Simaputang mengatakan itu di sela acara Lomba Masak Serba Ikan XIV Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2019. Karena tidak tercemar, ujar Mulyadi, diharapkan masyarakat tidak khawatir mengonsumsi ikan.

Dia menjelaskan ikan yang ada di air tawar saja tidak terpapar virus kolera babi karena ikan-ikan tersebut tidak memakan bangkai babi. “Seperti yang juga ditegaskan Menteri Kesehatan melalui Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, hog cholera hanya menular pada babi dan tidak menular kepada semuanya baik binatang lain dan manusia,” katanya.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sebelumnya menyebutkan sudah meminta semua pihak terkait mengatasi masalah virus kolera babi itu hingga termasuk memberi sanksi tegas kepada pelaku pembuang bangkai babi ke sungai. “Kasus virus hog cholera dan dampaknya harus diselesaikan,” katanya.

Isu Meresahkan

Terpisah, Bupati Aceh Tamiang, Mursil menyatakan, pembuangan bangkai babi ke sungai dan laut yang terjadi pada sejumlah daerah di Provinsi Sumatera Utara telah menimbulkan isu yang meresahkan warga setempat dalam mengonsumsi ikan segar dari laut.

“Untuk mengantisipasinya, kita telah mengeluarkan surat edaran kemarin (Selasa, 19/11) dengan nomor: 523/7004 tentang isu pencemaran virus cholera babi. Bahwa yang ditakutkan masyarakat di Aceh Tamiang cuma isu, dan tidak benar sama sekali,” tegas Mursil di Kualasimpang, Rabu (20/11/19).

Ia mengaku, dalam surat edaran tersebut berisi empat poin di antaranya, bahwa aliran sungai dan laut di sepanjang wilayah Kabupaten Aceh Tamiang bebas dari pencemaran virus cholera yang disebabkan oleh bangkai babi.

Selain itu, para nelayan di kabupaten ini maupun secara umum di daerah lain dalam menangkap ikan segar, dilakukan ketika berada di tengah laut yang berjarak ratusan mil dari bibir pantai.

Ikan, lanjut dia, merupakan sumber protein yang sangat baik untuk dikonsumsi berbagai kalangan usia. Ia meminta Dinas Pangan, Kelautan, dan Perikanan setempat untuk terus mensosialisasikan surat edaran tersebut.

“Kepada 12 camat di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang dan jajarannya agar meneruskan atau mensosialisasikan surat edaran ini ke masyarakat di wilayah tugas masing-masing,” terang Bupati Mursil.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi telah meminta semua pihak terkait agar bisa menyelesaikan kasus wabah virus hog cholera babi, dan termasuk memberi tindakan tegas kepada pelaku pembuang bangkai babi itu secara sembarangan agar ada efek jera.

Kabupaten Aceh Tamiang berbatasan dengan Provinsi Sumut dan hanya berjarak lebih kurang 250 km dari Kota Medan. “Perlu dilakukan penyuluhan kepada peternak, memberikan vaksinasi, pengawasan lalu lintas babi itu hingga penindakan terhadap pelaku yang membuang bangkai babi secara sembarangan,” ujar Gubernur Edy.

Data terakhir Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Utara menyebut, babi yang mati akibat hog cholera atau kolera babi ditemukan di 11 kabupaten/kota di Sumut. Sebelasan daerah tersebut, yakni Karo, Dairi, Humbang Hasundutan, Deli Serdang, Medan,Toba Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Samosir.

Sumber: Antara
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles