8.3 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Dewan Desak Periksa Kepala BPKAD Medan Terkait Penggunaan Anggaran Covid-19

Medan, MISTAR.ID

Kritik penanganan Covid-19 di Kota Medan terus mengalir dari DPRD Medan. Anggota DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya bahkan mencurigai ada yang tak beres dalam pengelolaan keuangan Pemko Medan, khususnya anggaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19.

Kata dia, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan merupakan koordinator penggunaan anggaran.

Gugus Tugas selama ini, kata dia, mendapat bantuan dari perusahaan, baik berupa APD (alat pelindung diri), sembako, alat cuci tangan dan sebagainya.

Baca Juga:11 Tenaga Kesehatan di RSUD Pirngadi Medan Positif Covid-19

“Itu disalurkan kemana? Masyarakat perlu tahu, jangan bantuan dari pihak ketiga diklaim sebagai pembelian dengan menggunakan APBD, ini bahaya. Perlu ditelusuri lebih jauh oleh aparat penegak hukum, jangan tumpang tindih,” sebut Habib, Minggu (14/6/20).

Karenanya, kata dia, Kepala BPKAD Medan perlu diperiksa oleh aparat penegak hukum mengenai kecurigaan tentang penggunaan anggaran penanganan covid-19.

Selain itu, potensi penyelewengan menurut dia juga bisa terjadi dalam penggunaan anggaran bansos (bantuan sosial) kepada masyarakat yang terkena dampak sosial penyebaran covid-19 yang jumlahnya banyak.

Baca Juga:Ternyata 81% Warga Medan Tak Tahu Protokol Kesehatan Covid-19

Dalam mendesak transparansi penggunaan anggaran penanganan Covid-19, DPRD Medan telah membentuk pansus. Pansus sudah menjadwalkan undangan kepada Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution untuk hadir di dewan pekan ini.

“Saya meminta segera penegak hukum baik itu kepolisian dan kejaksaan untuk segera memanggil Kepala BPKAD Medan terkait dengan keuangan dan kas Pemko Medan,” tegasnya.

Ketua Garda Pemuda Nasdem Medan ini menyebut, sejak adanya pandemi covid-19, hampir seluruh kegiatan atau pembangunan batal dilaksanakan karena adanya pergeseran anggaran atau recofusing.

“Tapi kita gak tahu mana yang menjadi tanggungjawab Pemko Medan, Pemprov Sumut atau pemerintah pusat. Contoh pasien positif covid-19 yang dirawat di rumah sakit, itu siapa yang bayar, kan belum jelas,” ungkap Sekretaris Komisi I ini. (iskandar/hm01).

Related Articles

Latest Articles