18.9 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Dairi Zona Merah, 14 Hari ke Depan Pesta Dilarang

Sidikalang,MISTAR.ID

Hasil Rapat Kordinasi Pemerintah Kabupaten Dairi dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19  menghasilkan keputusan larangan pelaksanaan pesta selama 14 hari ke depan.

Larangan pesta itu dibenarkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Rahmatsyah Munthe, padaRabu (2/6/21).

Status Covid-19 meningkat drastis mencapai 81  orang yang positif  yang kini  sedang menjalani isolasi mandiri dan perawatan. Terkait dengan jumlah itu, Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara dinyatakan Zonah Merah.

Baca Juga: Dairi Zona Merah Penyebaran Covid-19

“Tidak  dibolehkan pesta, kecuali bagi yang undangannya sudah  beredar atau  alasan spesifik namun tetap dengan pengawasan Satgas Kecamatan/Desa. Dan bila ada yang memaksakan atau melanggar prokes, pesta harus  bersedia dibubarkan karena Dairi status zona merah, ” ujar Rahmatsayah

Adapun tingkat Kecamatan dan Desa ditetapkan Zona Merah sesuai data. Diantaranya, Dusun Lancang  Desa Pegagan  Julu Kecamatan Sumbul Pegagan. Dusun tersebut sudah disekat  untuk mengurangi aktivitas  dan perpindahan  warga dan itu dilakukan sesuai pelaksanaan skenario pengendalian kriteria zonasi .

Baca Juga: Sempat Terpapar Covid-19, Istri Kepala BPBD Dairi Meninggal

Khusus Desa Pegagan Julu III, pihak terkait didesak melakukan validasi data, termasuk para lansia, penyakit menahun dan di desa itu sudah direncankan vaksinasi.

Kepala Dinas Kesehatan Dairi dr Ruspal Simarmata mengatakan, untuk meningkatkan pengendalian penanganan pencegahan penyebaran covid-19,  pihak Puskesmas di wilayah  masing-masing harus tegas dan lebih aktif  melaksanakan validasi data dan meperkuat kemampuan testing, tracing dan treatment(3T) dilapangan, ujarnya. (Manru/hm13)

 

Related Articles

Latest Articles