12.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Cerita di Balik Komplotan Pencuri Ban yang Diamuk Massa, Ini Pengakuan Korban

Medan, MISTAR.ID

Naas betul nasib tiga pencuri ban mobil ini, mereka ditangkap oleh pemilik ban setelah lima hari hilang. Penangkapan itupun terjadi setelah kejar-kejaran hingga di jalan tol.

Informasi yang diperoleh, sebelum ketiga pria berinisial WK (42) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Bidan Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun, RH (27) warga Jalan BZ Hamid Gang Sepakat Lingkungan V Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor dan MYP (44) warga Jalan Brigjend Katamso Gang Bidan Kelurahan Sei Mati ini ditangkap, korban R Ginting (22) warga Tanjung Morawa sudah membuat laporan polisi bernomor LP/34/2020/SU/Res DS/Sek Tamora pada tanggal 28 Maret 2020 lalu.

Dalam laporannya, korban kehilangan ban serap mobil pick up Daihatsu Grand Max nya. Ketika itu mobil diparkir di tepi jalan Lintas Medan-Tanjung Morawa. Sementara korban sedang duduk dengan temannya di sebrang jalan dekat Wiraland Tanjung Morawa.

Ketika itu korban dan temannya sempat melihat mobil Toyota Avanza warna hitam mendekati mobilnya Daihatsu Grand Max. Namun mereka tidak curiga karena tak lama mobil itu pergi.

Tapi saat korban melihat mobilnya, ban serap yang semula terpasang sudah tak ada lagi. Dan beberapa saat kemudian mobil tadi pergi dari lokasi. Akibat kejadian tsb korban mengalami kerugian sekitar Rp2.700.000. Ia pun melapor ke polisi.

Kemudian pada Kamis (2/4/20) sekira pukul 15.00 Wib korban berniat mengganti ban serap yang hilang dan membeli di Marendal Medan.

Saat ingin membeli ban serap, korban melihat ban serep beserta velgnya yang hilang di jalan Lintas Medan-Tanjung Morawa ada di toko tersebut.

Kemudian korban mendatangi pemilik toko untuk menanyakan ban serep itu. Tetapi pemilik toko malah langsung melarikan diri bersama dengan 3 orang temannya menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam BK 1060 DH. Hari itu ia kehilangan jejak mereka.

Besoknya, Jumat (3/4/20), korban kembali ke tempat tersebut. Benar saja para pelaku ini lari menghindar.

Namun kali ini korban terus mengejar sampai ke gerbang tol Medan Amplas. Sesampainya di gerbang tol Medan Amplas, korban meminta bantuan kepada personil Dit Lantas Polda Sumut untuk ikut mengejar terduga pelaku ke arah Tanjung Morawa.

Upaya korban dan personil Dit Lantas Polda Sumut serta masyarakat sekitar berhasil. Ketiganya ditangkap di Jalan tol Medan-Tanjung Morawa Km 37.

Sedangkan 1 orang berinisial AN (40) warga jalan Brigjend Katamso Gang Bidan Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun yang diduga ikut dalam komplotan itu berhasil kabur.

Untuk proses selanjutnya, ketiga pria terduga pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin SH melalui Kanit Reskrim Iptu Dimas Adit Suntono saat dikonfirmasi mengatakan jika ketiga nya dan barangbukti mobil Avanza BK 1060 DH serta mobil Daihatsu pick up BK 8894 MQ sudah diamankan di komando untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Masih diperiksa dan mencari keberadaan AN,” kata Dimas.*

Reporter : Edrin
Editor : Herman

Related Articles

Latest Articles