10.3 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Cek Pos Penyekatan Medan-Aceh, Poldasu: Pemudik Wajib Putar Balik

Medan, MISTAR.ID

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin melakukan pengecekan pos penyekatan III di Jalan Lintas Medan-Aceh Km 115, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Kamis (6/5/21).

Setiba di lokasi, Kapoldasu dan Pangdam I/BB mengecek petugas yang melaksanakan piket di Pos Penyekatan III. Pada kesempatan ini Kapolres Langkat juga menjelaskan tentang prosedur penyekatan yang dilakukan oleh Polres Langkat.

Panca dan Hasanuddin kemudian mengecek kesiapan petugas medis yang akan melaksanakan rapid atau swab kepada masyarakat. “Kami akan lakukan pengecekan dan pengawasan terhadap setiap kendaraan maupun masyarakat yang masuk maupun ke luar dari Sumut,” kata dia.

Baca Juga:Hari Pertama Pelarangan Mudik, Pospam Simpang Dolok Meranggir Putar Balik 2 Kendaraan

Selain itu, personil gabungan TNI, Polri, medis dan pemerintah setempat, yang ada di setiap pos penyekatan juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak mudik. “Diimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik sesuai dengan instruksi pemerintah terkait larangan mudik terhitung mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021,” jelas Kapoldasu.

Dia menyampaikan, larangan mudik tersebut guna mencegah terjadinya peningkatan penyebaran Covid-19 di wilayah Sumut. “Kita terus berupaya untuk menekan penyebaran Covid-19,” sebut Panca.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengaku, saat pengecekan di lokasi itu, pos penyekatan wilayah Langkat, pihaknya masih ada menemukan warga yang mencoba untuk mudik. “Ada (ditemukan) beberapa warga yang mencoba mudik,” kata dia.

Baca Juga:4 Mobil Diperintahkan Putar Balik di Pospam Simpang Dua Siantar

Bagi warga yang ditemukan hendak mudik terpaksa disuruh putar balik. “Ada beberapa yang kita suruh putar balik,” tambahnya.

Selain menyuruh putar balik, pihaknya juga memberi imbauan kepada warga tersebut untuk tidak mudik lebaran tahun ini. “Mereka kan berupaya ke luar daerah, jadi kita kasih pengertian (imbauan) juga agar tidak mudik. Ya, tetap kita putar balik,” katanya.

Namun sejauh ini, pihaknya belum mendapatkan data pasti berapa jumlah warga yang diputar balik pada hari pertama diberlakukannya larangan mudik pada tanggal 6 Mei 2021. “Kalau jumlah datanya belum saya terima hari ini, sabar ya,” sebut dia. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles