7.4 C
New York
Sunday, March 24, 2024

Cegah Omicron, Gubsu Ingatkan Kepala Daerah Antisipasi Masuknya WNA Ilegal

Medan, MISTAR.ID

Di Asia Tenggara sudah tercatat ada 2 kasus Omicron yang terjadi di Singapura. Maka sebagai antisipasi penyebaran virus Covid-19 varian baru yang disebut Omicron tersebut, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menuturkan, tidak memperbolehkan Warga Negara Asing (WNA) dari Singapura masuk ke Sumut.

“Saya juga telah berkoordinasi dengan Wali Kota Tanjung Balai dan juga Bupati Batu Bara untuk mengantisipasi masuknya WNA tersebut ke Sumut secara ilegal,” katanya, Kamis (2/12/21).

Sedangkan secara legal, disebutkan Edy, Sumut tidak punya wewenang untuk mencegah masuknya WNA tersebut.  Lantaran pintu masuk WNA langsung dari Jakarta.
Namun peraturan saat ini masih belum berubah, setiap WNA akan dilakukan isolasi terlebih dahulu.

Baca Juga:24 Negara Sudah Terinfeksi Omicron, Ini Daftarnya

Dijelaskannya, saat ini pemerintah juga masih membatasi WNA untuk masuk Indonesia. Maka dalam mengantisipasi ini, WNA yang masuk harus diisolasi dan diperiksa apakah positif atau tidak. Lalu apakah ada virus yg memiliki varian baru.

“Untuk itu, pada masyarakat saya ingatkan wajib protokol kesehatan. Karena vaksin sendiri belum diketahui mencegah berapa persen masuknya virus Omicron ini,” jelasnya.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara mengaku, belum menemukan varian virus corona (Covid-19) baru yang dikenal dengan istilah Omicron di Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:Cegah Virus Omicron, Dinkes Batasi WNA Maupun WNI dari Afrika Masuk Sumut

“Belum ditemukan,” ucap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dr Ismail Lubis kepada Mistar lewat telepon seluler, Selasa (30/11/21).

Masih kata dia, saat ini pemerintah pusat dan Sumatera Utara sedang membatasi warga negara asing (WNA) Afrika Selatan masuk ke Indonesia. Hal ini dilakukan guna mencegah masuknya varian virus baru yang disebut sebagai B.1.1.529 digolongkan ke dalam kategori variant of concern (Voc), karena kemampuan penularannya yang dianggap lebih cepat.

“Pemerintah pusat membatasi perjalan warga negara asing asal Afrika atau WNI dari Afrika Selatan dan beberapa daerah di negara Afrika lainnya,” ucap dia.(anita/hm10)

Related Articles

Latest Articles