3.9 C
New York
Tuesday, March 26, 2024

Cegah Korupsi, KPK-Ombudsman Sepakat Awasi Layanan Publik

Medan, MISTAR.ID

Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/2/21) melakukan kunjungan koordinasi ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Dua lembaga negara ini sepakat bersinergi mengawasi pelayanan publik guna mencegah korupsi di Sumut.

Kedatangan tim KPK yang dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas (Satgas) I-1 Marulitua Manurung didampingi Mohammad Jhanattan dan Tri Desa Adi Nurcahyo.

Mereka diterima langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar didampingi Kepala Keasistenan Bidang PVL Hanna Ginting, Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan Laporan (PL) James Panggabean dan Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Edward Silaban.

Baca Juga:Terima Kedatangan Pelaku UMKM, Ombudsman: Gubsu Awasi Ketat Program Bantuan Covid-19

Dalam pertemuan itu, tim Ombudsman dan Satgas KPK membahas tentang kondisi penyelenggaraan pelayanan publik di Sumut saat ini. Ini mengingat penyelenggaraan pelayanan publik merupakan salah satu pintu masuk terjadinya korupsi.

Menurut Abyadi Siregar, kondisi penyelenggaraan pelayanan publik di Sumut yang menjadi pintu masuk praktik korupsi, sangat perlu mendapat perhatian dan pengawasan yang serius. Secara umum, kondisi penyelenggaraan pelayanan publik di Sumut belum baik.

Tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik saja, sesuai amanah UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, masih belum baik. Masih banyak penyelenggaraan layanan di daerah belum mengacu pada standar layanan. Sehingga, kondisi inilah yang berpotensi terjadinya praktik korupsi.

Baca Juga:Ombudsman Minta Aparat Selidiki Dugaan Pungli di Dinas Koperasi Pematangsiantar

Karena itulah, sinergi Ombudsman dengan KPK menjadi sangat penting. Sebagai langkah awal, KPK dan Ombudsman merancang sebuah program bersama. Misalnya menggelar rapat koordinasi bersama jajaran pemerintah daerah melalui virtual.

Selanjutnya, KPK dan Ombudsman akan membangun komunikasi yang intens guna mempertajam pengawasan. Mengingat KPK tidak memiliki kantor di Sumut, maka keberadaan Ombudsman sebagai mitra dalam pengawasan, menjadi sangat penting. Sebab, Ombudsman RI berkantor di Medan sebagai ibukota Provinsi Sumut. (iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles