19 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Cegah Covid19 Kejatisu Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Medan, MISTAR.ID

Dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid19, pihak Kejati Sumatera Utara bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan yang berada dilingkungan kantor Kejati Sumatera Utara.

“Tadi pagi kita telah melaksanakan penyemprotan disinfektan guna mencegah penyebaran dan penularan Covid19 dilingkungan kerja Kantor Kejati Sumatera Utara,” sebut Kasi Penkum Kejati Sumatera Utara, Sumanggar Siagian kepada wartawan, Selasa (18/5/21).

Pelaksanaan kegiatan, lanjut Sumanggar sesuai dengan arahan Kajati Sumatera Utara, IBN Wiswantanu agar seluruh ruangan kerja dilakukan penyemprotan sebelum aktifitas perkantoran dilaksanakan.

Baca Juga: Kejati Sumut Sembelih 17 Ekor Hewan Kurban

“Tujuannya untuk mencegah penularan Covid19, dimana sebelumnya juga pada pertama hari kerja setelah libur Perayaan Idul Fitri, seluruh jaksa, pegawai tata usaha, honor dan petugas Kamdal Kejatisu juga telah dilakukan Test Rapid Antigen,” ucap Sumanggar.

Masih menurut Sumanggar, selain ruangan kerja, penyemprotan juga dilakukan diruang tunggu tamu, kantor PTSP Kejatisu, Masjid, Kantin, ruan sekurity.

Tak hanya itu, bagi tamu yang hendak masuk ke areal lingkungan kerja Kejatisu diwajibkan pakai masker, mencuci tangan dan mengukur suhu badan serta menjaga jarak sesuai dengan protokol kesehatan.(amsal/hm13)

 

 

Related Articles

Latest Articles