9.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Buntut Promosi Miras Holywings, Pemko Medan Diminta Gercep Atasi Masalah

Medan, MISTAR.ID

Buntut dari promosi minuman keras (miras) berbau SARA yang dilakukan Holywings, outlet Holywings di Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, disegel massa dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Barisan Muda Penegak Amanat Nasional, Rabu (29/6/22).

Menanggapi hal tersebut, Plh Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Wan Azmi mengaku bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Ini akan segera dikoordinasikan dengan instansi terkait,” ucapnya singkat kepada Mistar.

Baca Juga:Ini Komentar Gubernur Sumut Terkait 12 Outlet Holywings yang Ditutup

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Harahap saat dikonfirmasi mengaku bahwa pihaknya tak memiliki dasar untuk melakukan penyegelan di outlet Holywings tersebut.

“Penyegelan outlet Holywings di Jakarta bukan atas dasar penistaan agama, melainkan ada persyaratan lain yang belum terpenuhi. Untuk di Kota Medan, semua syarat perizinan sudah lengkap, sehingga tidak ada penyegelan,” tegasnya kepada Mistar.

Meski begitu, kata Rakhmat, pasca kehebohan promosi miras kemarin, 2 outlet Holywings yang ada di Medan sudah tidak beroperasi (tutup) sejak Selasa lalu.

“Mereka tutup tanpa tahu kapan beroperasi kembali. Terkait penyegelan, Holywings sah-sah saja bila ingin beroperasi kembali dan bisa membuka penyegelan yang dilakukan massa. Sebab itu tidak ada kekuatan hukumnya dan bukan Pemko Medan yang melakukan,” tandasnya.

Baca Juga:Gubernur DKI Jakarta Cabut Izin Usaha Semua Outlet Bar dan Kafe Holywings

Sedangkan Kadiv SDA LBH Medan M Alinafiah Matondang mengatakan, Pemko Medan harus gercep mengatasi permasalahan yang ada saat ini.

“Pemko Medan juga perlu mendalami terkait segala perizinan Holywings. Jika memang ada yang belum lengkap, pemko harus bertindak tegas dengan melakukan penutupan dan peninjauan ulang izinnya,” tegas Ali.

Dikatakannya, meski sudah minta maaf atas kehebohan promosi miras tersebut, semua proses hukum Holywings tetap harus berjalan.

“Permintaan maaf tidak menggugurkan pidananya. Untuk itu, kejadian ini tentu akan membuat sakit hati masyarakat yang beragama Islam dan Nasrani. Pemko harus bijak dalam mengambil keputusan guna mengantisipasi terjadi hal yang tak diinginkan,” ungkapnya.

Baca Juga:LBH IPK Sumut Laporkan Akun IG Holywings ke Poldasu

Selain itu, Ali juga meminta masyarakat untuk bijak dalam menentukan sikap terkait permasalahan ini.

“Masyarakat juga harus paham dengan apa yang dilakukan Pemprov DKI yang menutup 12 outlet Holywings. Di sana, karena ada izin lainnya Holywings yang belum lengkap, murni bukan karena kasus penistaan agamanya saja,” pungkasnya. (rahmad/hm12)

Related Articles

Latest Articles