13.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Buka Lapak Depan Sekolah, Bangunan Milik PKL Dibongkar

Medan, MISTAR.ID

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang di depan Sekolah Dasar (SD) Negeri 060902 Medan, Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun Medan, Kamis (21/1/21).

Awalnya para pedagang hanya berjualan dengan lapak seadanya. Namun lama kelamaan lapak seadanya tersebut berubah menjadi bangunan semi permanen dan berbentuk warung-warung kecil.

Satpol PP dibantu unsur Kecamatan Medan Maimun dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Medan Maimun ini terlebih dahulu melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan kesempatan kepada pedagang untuk membenahi barang-barang miliknya dari bangunan semi permanen yang akan ditertibkan. Para pedagang pun bersikap kooperatif dan pasrah. Satu per satu mengangkut sendiri beberapa barang-barang serta perkakas dari warungnya.

Baca Juga:Sering Bikin Macet, Camat dan Lurah Berperan Tertibkan PKL

Satu per satu petugas dari Satpol PP mulai membongkar lapak milik PKL guna mengembalikan fungsi semula tempat tersebut. Tidak ada barang dagangan yang disita petugas. Namun beberapa lapak pedagang yang semi permanen disita untuk barang bukti. Selama proses penertiban berlangsung, pedagang tampak pasrah lapak mereka dibongkar paksa serta disita petugas.

Sebelum penertiban dilakukan, para PKL telah diberi surat peringatan terlebih dahulu sebanyak 3 kali. Namun surat tersebut tidak diindahkan. Meski demikian, PKL masih tetap saja menggelar lapak dagangannya.

Oleh karena itu, guna memberikan efek jera kepada para PKL, petugas Satpol PP melakukan penertiban hingga kawasan tersebut bersih. Kehadiran PKL di tempat tersebut dinilai mengganggu estetika serta membuat SD Negeri 060902 Medan tampak kumuh.

Usai melakukan penertiban, Kepala Satpol (Kasatpol) PP Medan M Sofyan diwakili Kepala Seksi (Kasi) J Tamba yang memimpin penertiban tersebut mengatakan, sebelum penertiban dilakukan, pihaknya sebelumnya telah menyurati para pedagang.

Baca Juga:Ditertibkan Satpol PP, PKL Di Trotoar Jalan Kartini Kesal

“Penertiban ini kita lakukan karena mereka berjualan dan membangun di atas trotoar dan badan jalan. Sehingga masyarakat ada yang merasa keberatan. Setelah dilaporkan, kita surati mereka sebanyak 3 kali. Namun tidak diindahkan. Makanya kita lakukan penertiban,” ucapnya.

Ke depannya, Satpol PP berharap agar PKL tidak lagi berjualan di sembarang tempat. Jika ada warga yang melihat para PKL ini kembali berjualan di tempat semula diimbau agar segera melaporkannya ke kecamatan ataupun langsung ke Satpol PP, sehingga bisa segera ditertibkan demi keamanan dan kenyaman sekolah dan masyarakat di daerah itu.

“Saya tentunya berharap agar ke depannya tidak ada hal seperti ini lagi. Kami bersama unsur Kecamatan Medan Kota akan mengawasi tempat ini ke depannya, dengan harapan tidak ada lagi PKL yang berjualan di tempat yang dilarang. Jika ada warga yang melihat PKL kembali berjualan, silahkan laporkan ke kami supaya cepat ditertibkan,” tegasnya. (amsal/hm12)

Related Articles

Latest Articles