9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Budayawan: Revitalisasi Lapangan Merdeka Kembalikan Citra Medan Sebagai Kota Berbudaya

Medan, MISTAR.ID

Keinginan Wali Kota Medan Bobby Nasution merevitalisasi Lapangan Merdeka dalam waktu dekat ini segera terwujud. Selain ingin mengembalikan fungsi lapangan bersejarah itu sebagai ruang terbuka hijau, Bobby juga berharap agar menjadi titik bangkitnya citra Medan sebagai kota berbudaya dan beridentitas.

Apalagi, lapangan yang dikelilingi pohon trembesi yang sudah ada sejak zaman Belanda ini merupakan salah satu cagar budaya Kota Medan.

“Revitalisasi ini dilakukan agar Lapangan Merdeka yang penuh dengan nilai sejarah Kota Medan dikembalikan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dan cagar budaya,” kata Bobby baru-baru ini.

Baca Juga:Jokowi Dijadwalkan Hadiri Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan

Dalam revitalisasi tersebut, menantu Presiden Joko Widodo ini akan tetap mempertahankan karakter dan nilai-nilai sejarah tempat pertama kalinya teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia untuk Pulau Sumatera dibacakan oleh Gubernur Sumatera pertama Mr Muhammad Hasan pada 6 Oktober 1945.

Menanggapi hal tersebut, budayawan sekaligus sastrawan Kota Medan Shafwan Hady Umry sangat mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Bobby Nasution merevitalisasi Lapangan Merdeka. Shafwan menilai, upaya yang dilakukan orang nomor satu di Pemko Medan dapat membangkitkan kembali identitas Kota Medan.

“Revitalisasi yang dilakukan Pak Wali Kota ini merupakan langkah yang sangat tepat dan harus kita dukung. Ini merupakan titik bangkit citra Kota Medan sebagai kota berbudaya dan beridentitas kuat,” ucap Shafwan, Minggu (19/6/22).

Baca Juga:Pedagang Buku Bekas Lapangan Merdeka Medan Akan Direlokasi ke Jalan HM Yamin

Dikatakam Shafwan, Lapangan Merdeka akan menjadi tempat yang tertata dan bernilai budaya menyusul revitalisasi yang dilakukan. Berhubung lokasinya yang berada di kawasan Titik Nol Kota Medan, Lapangan Merdeka harus memiliki identitas.

“Tujuan dari revitalisasi ini dilakukan untuk pelestarian budaya dan nilai yang terkandung di dalamnya tetap utuh,” katanya.

Dia menjelaskan, Lapangan Merdeka merupakan situs budaya dan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Medan No.433/28.K/X/2021 yang ditetapkan Wali Kota Medan Bobby Nasution pada 28 Oktober 2021.

Baca Juga:Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan Dilakukan 2022 

Oleh karenanya, lapangan yang memiliki lahan seluas sekitar 4,88 hektare dan dikelilingi bangunan bersejarah peninggalan pemerintah kolonial Belanda seperti Kantor Pos Medan, Hotel De Boer (Hotel Inna Dharma Deli), Gedung Balai Kota Lama dan Gedung de Javasche Bank (Bank Indonesia), harus dilindungi, terlebih lagi sebagai kota yang beridentitas.

“Tentunya ini merupakan langkah yang tepat dan harus didukung. Saatnya Medan menjadi kota berbudaya dan itu bisa bermula dari Titik Nol Kilometer Lapangan Merdeka. Hal ini juga harus diikuti dengan dilakukannya pemberdayaan seni budaya, kuliner dan seni musik milenial,” pesannya mengakhiri. (rahmad/hm14)

Related Articles

Latest Articles